adjar.id - Pembangunan di daerah dapat diwujudkan karena adanya peran penting APBD.
APBD merupakan singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
APBD adalah suatu rancangan pengelolaan keuangan daerah yang ditetapkan setiap tahun, Adjarian.
Rancangan keuangan tahunan daerah yang ada di dalam APBD akan dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD.
Kemudian nantinya akan ditetapkan dengan adanya peraturan daerah.
Sehingga, APBD dapat dikatakan sebagai wadah untuk menambung berbagai kepentingan publik yang diwujudkan melalui berbagai kegiatan dan program.
Kegiatan dan program inilah yang manfaatnya benar-benar akan dirasakan oleh masyarakat.
Yuk, simak penjelasan mekanisme penyusunan APBD berikut ini!
"Tahun anggaran APBD meliputi masa satu tahun yang dimulai dari tanggal 1 Januari sampai 31 Desember."
Mekanisme Penyusunan APBD
Berikut mekanisme penyusunan APBD yang tertera dalam UU No.17 Tahun 2003:
1. Proses Pengajuan
Baca Juga: Sumber Penerimaan Daerah dalam APBD, Materi Ekonomi Kelas XII Kurikulum Merdeka