Dasar Hukum Batas Wilayah Indonesia dan Malaysia, Materi PPKn Kelas X Kurikulum Merdeka

By Nabil Adlani, Senin, 18 Desember 2023 | 10:00 WIB
Batas wilayah Indonesia dan Malaysia ditentukan oleh beberapa dasar hukum. (unsplash/Nothing Ahead)

Konvensi ini mengatur berbagai hal yang menyangkut batas wilayah.

Misalnya penentuan watershed dan hal-hal yang menyangkut kasus sengketa wilayah.

2. Kesepakatan Belanda-Inggris Tahun 1915

Belanda dan Inggris menyepakati atas hasil laporan bersama tentang penegasan batas wilayah pada 28 September 1915 di Kalimantan.

Kesepakatan ini kemudian ditindaklanjuti dengan adanya penandatanganan MoU oleh kedua belah pihak.

Hal ini didasari oleh Traktat 1891 dan dikokohkan pada 28 September 1915.

3. Konvensi Belanda-Inggris Tahun 1928

Belanda dan Inggris menandatangani kesepakatan Konvensi Belanda-Inggris pada 28 Maret 1928 di Den Haag.

Kemudian diratifikasi oleh kedua negara pada 6 Agustus 1930.

Konvensi ini mengatur tentang penentuan batas wilayah kedua negara di daerah Jagoi.

Daerah Jagoi adalah daerah di antara gunung raya dan gunung api yang menjadi bagian dari Traktat 1891.

Baca Juga: UUD 1945 sebagai Dasar Hukum Tertulis Negara Indonesia, Materi PPKn Kelas X Kurikulum Merdeka