adjar.id - Pada buku Ekonomi kelas XII Kurikulum Merdeka, terdapat soal Aktivitas 8 di halaman 110 bab 3.
Dalam soal tersebut, terdapat beberapa pertanyaan yang berkaitan dengan alokasi dana desa dari artikel berjudul "Bupati Lebak Klaim Dana Desa Berhasil Kurangi Kemiskinan".
Nah, artikel ini akan membahas tentang soal tersebut, Adjarian.
Menurut Undang-Undang Desa, dana desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui APBD Kabupaten/Kota.
Dana Desa bisa juga diartikan sebagai alokasi anggaran yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah desa di Indonesia.
Tujuan dari adanya dana desa, di antaranya untuk mengatasi kemiskinan, mengurangi kesenjangan, mendorong pembangunan infrastruktur pedesaan, dan lain sebagainya.
Dana Desa merupakan bagian dari upaya pemerintah Indonesia untuk meningkatkan pembangunan di tingkat desa.
Selain itu, juga untuk mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan.
Nah, sekarang mari kita simak pembahasan soal Aktivitas 8 tentang alokasi dana desa berikut ini!
Aktivitas 8 tentang Alokasi Dana Desa
1. Manakah pernyataan berikut yang sesuai dengan isi artikel berjudul "Bupati Lebak Klaim Dana Desa Berhasil Kurangi Kemiskinan".
Baca Juga: Jawab Soal Aktivitas 6 tentang Tujuan APBD, Materi Ekonomi Kelas XII Kurikulum Merdeka
Berikanlah tanda centang pada kolom "Sesuai" jika pernyataan sesuai dan berilah tanda centang pada kolom "Tidak Sesuai" jika pernyataan tidak sesuai.
1. Pernyataan: Dana desa berhasil mengurangi kemiskinan di daerah Lebak.
Jawaban: Sesuai
2. Pernyataan: Pembangunan infrastruktur tidak bisa mengurangi kemiskinan di Lebak.
Jawaban: Tidak sesuai
3. Pernyataan: Pembinaan dan pelatihan UMKM merupakan pengeluaran yang diambil dari dana desa.
Jawaban: Sesuai
4. Pernyataan: Dana desa diberikan kepada masyarakat untuk memenuhi kebutuhan akan BBM.
Jawaban: Tidak sesuai
2. Menurut pendapat kalian, apakah dana desa dapat meningkatkan sumber penerimaan daerah?
Jawaban: Dana desa dapat meningkatkan sumber penerimaan desa.
Baca Juga: 3 Pos Penerimaan APBD, Salah Satunya Pendapatan Asli Daerah
Sebab, dana desa adalah dana yang sumbernya dari APBN yang diperuntukan untuk Desa melalui APBD Kabupaten/Kota.
Dana desa juga digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, peminaan kemasyarakatan, dan perbedayaan masyarakat.
Sehingga, dana desa bisa dikatakan dapat meningkatkan sumber penerimaan desa yang sumbernya dari APBN.
Nah, itulah pembahasan soal Aktivitas 8 tentang alokasi dana desa yang dapat dijadikan sebagai referensi.
---
Sumber: Buku Ekonomi untuk SMA/MA Kelas XII karya Aisyah Nurjanah dan Yeni Fitriani, Kemdikbudristek Tahun 2022.