adjar.id - Pada buku Ekonomi kelas XII Kurikulum Merdeka, terdapat soal Aktivitas 8 di halaman 110 bab 3.
Dalam soal tersebut, terdapat beberapa pertanyaan yang berkaitan dengan alokasi dana desa dari artikel berjudul "Bupati Lebak Klaim Dana Desa Berhasil Kurangi Kemiskinan".
Nah, artikel ini akan membahas tentang soal tersebut, Adjarian.
Menurut Undang-Undang Desa, dana desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui APBD Kabupaten/Kota.
Dana Desa bisa juga diartikan sebagai alokasi anggaran yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah desa di Indonesia.
Tujuan dari adanya dana desa, di antaranya untuk mengatasi kemiskinan, mengurangi kesenjangan, mendorong pembangunan infrastruktur pedesaan, dan lain sebagainya.
Dana Desa merupakan bagian dari upaya pemerintah Indonesia untuk meningkatkan pembangunan di tingkat desa.
Selain itu, juga untuk mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan.
Nah, sekarang mari kita simak pembahasan soal Aktivitas 8 tentang alokasi dana desa berikut ini!
Aktivitas 8 tentang Alokasi Dana Desa
1. Manakah pernyataan berikut yang sesuai dengan isi artikel berjudul "Bupati Lebak Klaim Dana Desa Berhasil Kurangi Kemiskinan".
Baca Juga: Jawab Soal Aktivitas 6 tentang Tujuan APBD, Materi Ekonomi Kelas XII Kurikulum Merdeka