Jawab Soal Bahasa Indonesia Pertanyaan Teks 'Mekanisme Penyelenggaraan FIKSI Tahun 2020', Kelas XII Kurikulum Merdeka, Bab 2

By Mumtahanah Kurniawati, Kamis, 30 November 2023 | 19:00 WIB
Pada buku Bahasa Indonesia Kelas XII Kurikulum Merdeka Bab 2, halaman 48, terdapat soal berdasarkan teks 'Mekanisme Penyelenggaraan FIKSI Tahun 2020'. (Freepik)

c. Apakah peserta didik non-WNI diperbolehkan mengikuti FIKSI 2020?

Jawaban: Tidak boleh. Kriteria pertama peserta FIKSI 2020 adalah peserta didik berkewarganegaraan Indonesia.

d. Apakah peserta didik kelas X, XI, dan XII diperbolehkan mengikuti FIKSI 2020?

Jawaban: Boleh. Peserta didik yang boleh mengikuti FIKSI 2020, yaitu peserta didik SMA kelas X, XI, dan/atau XII negeri ataupun swasta.

e. Berapa orang maksimal peserta FIKSI 2020 yang diperbolehkan di dalam satu kelompok?

Jawaban: Satu kelompok maksimum beranggotakan dua peserta didik.

Itu dia pembahasan soal mengenai teks "Mekanisme Penyelenggaraan FIKSI Tahun 2020".

---

Sumber: Buku Cerdas Cergas Berbahasa dan Bersastra Indonesia SMA Kelas XII Karya Bambang Trimansyah, Kemdikbud.

Tonton video ini juga, yuk!