Pada tanggal 7 Oktober 1946, Konsulat Jenderal Inggris Lord Killearn memimpin perundingan antara Indonesia dan belanda di Gedung Konsulat Inggris di Jakarta.
Delegasi Indonesia diketuai oleh Perdana Menteri Mr. Soetan Sjahrir, sedangkan Delegasi Belanda diketuai oleh Prof. Schermerhorn.
Dalam perundingan ini, genjatan senjata yang gagas dalam perundingan tanggal 30 September 1946, disetujui untuk dibicarakan lebih lanjut dalam tingkat panitia yang juga diketuai oleh Lord Kollearn.
Tampak Konsul Jenderal Inggris Lord Killearn sedang memberikan sambutan.
Delegasi Belanda duduk di sebelah kiri, tampak dua dari kiri: M van Poll, Dr. HJ van Moor, Prof. Schermerhorn.
Delegasi Indonesia duduk di sebelah kanan, tampak Mr. Soetan Sjahrir, Mr. Moh. Roem, dan Mr. Soetanto Tirtoprodjo.
Foto dan kutipan teks dari ANRI di atas menunjukkan peran penting Inggris dalam perundingan awal antara Indonesia dan belanda, yaitu ...
a. Sebagai mediator yang mendorong penyelesaian damai untuk mengakhiri konflik
b. Sebagai penyedia lokasi perundingan damai antara Indonesia dan Belanda
c. Sebagai perwakilan PBB untuk menyelesaikan konflik Indonesia dan Belanda
d. Sebagai pendukung Belanda dalam mengembalikan kekuasaan kolonialnya
Baca Juga: Organisasi Pergerakan Perempuan di Indonesia, Materi Sejarah Kelas XII Kurikulum Merdeka