Akan tetapi, pemerintah akhirnya dapat mengatasi masalah tersebut, sehingga kehidupan masyarakat lebih baik.
Pada masa reformasi, masyarakat juga lebih bebas untuk menyuarakan aspirasi.
Hal ini didukung dengan adanya reformasi di bidang komunikasi yang menggunakan media massa untuk menyalurkan gagasan dan aspirasi dengan bebas.
2. Pendidikan
Pemerintah di masa reformasi lebih memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN.
Pemerintah juga memberikan ruang yang luas bagi perumusan kebijakan pendidikan baru yang sifatnya revolusioner dan reformatif.
Hal ini bisa dilihat melalui penetapan UU No. 22 Tahun 1999 yang mengubah sistem pendidikan Indonesia menjadi sektor pembangunan yang didesentralisasikan.
Selain itu ada juga UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengganti UU No. 2 Tahun 1989 yang mendefinisikan pengertian pendidikan.
Reformasi di bidang pendidikan terutama masalah kurikulum yang harus ditinjau minimal lima tahun.
Pemerintah kemudian melakukan beberapa kali perubahan kurikulum, yaitu Kurikulum Berbasis Kompetensi, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Kurikulum 2013, dan Kurikulum Merdeka.
3. Kebudayaan
Baca Juga: Karakteristik Demokrasi Era Reformasi di Indonesia