(1) Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
(2) Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
- Penjelasan Hubungan: Setiap warga negara Indonesia seharusnya mendapat perlakukan yang sama di hadapan hukum dan pemerintahan.
Hukumannya harus adil dan tidak dibeda-bedakan latar belakang, golongan, ekonomi, dan lain sebagainya.
Selain itu, semua warga negara juga berhak untuk mendapatkan pekerjaan dan hidup yang layak sesuai sila kedua Pancasila.
Nah, itulah pembahasan soal Uji Pemahaman tentang Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
---
Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMA/SMK Kelas X karya Abdul Waidl, dkk, Kemdikbudristek Tahun 2021.
Tonton video ini juga, yuk!