adjar.id - Proses perumusan dasar negara Indonesia dilaksanakan pada sidang pertama BPUPKI.
Sidang pertama BPUPKI dilaksanakan pada tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945.
Pada sidang tersebut, ada beberapa tokoh nasional yang memberikan usulan dan pemikiran tentang dasar negara, salah satunya Soekarno.
Soekarno berpidato dan menjelaskan tentang lima dasar negara Indonesia pada 1 Juni 1945.
Soekarno memberi nama dasar negara yang diusulkannya dengan nama Pancasila.
Dasar negara yang diusulkan oleh Soekarno terdiri dari lima dasar negara, Adjarian.
Soekarno juga menjelaskan jika ada yang kurang cocok dengan kelima dasar negara usulannya, maka bisa dipersempit menjadi tiga atau trisila.
Jika masih tidak cocok, Soekarno mengusulkan satu dasar negara atau ekasila, yaitu gotong royong.
Yuk, kita cari tahu makna lima dasar negara menurut Soekarno!
"Soekarno memberikan usulan dasar negara dalam sidang pertama BPUPKI pada 1 Juni 1945."
Makna Lima Dasar Negara Menurut Soekarno
Makna lima dasar negara menurut Soekarno yang dinamakan dengan Pancasila, yaitu:
Baca Juga: Penjelasan Rumusan Dasar Negara Menurut Moh. Yamin, Materi PPKn Kelas XI Kurikulum Merdeka
1. Kebangsaan Indonesia
Soekarno menjelaskan bahwa kebangsaan dalam dasar negara usulannya bukan memiliki arti sempit.
Akan tetapi kebangsaan memiliki arti yang luas, yaitu nationale staat.
Soekarno kemudian memberikan definisi bangsa dengan mengutip pendapat dari Ernest Renan.
Ernest Renan berpendapat bahwa kehendak akan bersatu, orang-orangnya merasa diri bersatu dan mau bersatu.
Jadi, Soekarno menjelaskan bahwa bangsa Indonesia bukan hanya sekadar satu golongan orang saja.
Akan tetapi harus menjadi satu kesatuan seluruh manusia Indonesia yang berbangsa dan tinggal di pulau Indonesia.
Namun, Soekarno juga berpendapat bahwa kebangsaan Indonesia jangan sampai terjebak dalam chauvinisme.
Chauvinisme merupakan paham yang menempatkan bangsanya paling tinggi di antara bangsa lain di dunia dan memandang bangsa lain lebih rendah.
Sehingga, dasar yang pertama ini tidaklah cukup dan masih membutuhkan dasar kedua, yaitu internasionalisme atau perikemanusiaan.
2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan
Baca Juga: Pokok Pikiran Soekarno tentang Dasar Negara, Materi PPKn Kelas X Kurikulum Merdeka
Menurut Soekarno, internasionalisme tidak bermakna kosmopolitanisme.
Kosmopolitanisme adalah suatu paham yang menganggap bahwa seluruh manusia adalah satu komunitas tunggal yang mempunyai moralitas yang sama.
Internasionalisme harus bersumber atau berakar dari nasionalisme.
Soekarno mengatakan bahwa nasionalisme tidak bisa hidup subur jika tidak hidup dalam taman-sarinya internasionalisme.
Sehingga, dasar pertama, kebangsaan Indonesia harus bergandengan dengan dasar kedua ini.
O iya, Soekarno dalam pidatonya juga mengutip pendapat dari Mahatma Gandhi, "Saya seorang nasionalis, tetapi kebangsaan saya adalah perikemanusiaan".
3. Mufakat atau Demokrasi
Soekarno mengatakan, "Negara Indonesia bukan satu negara untuk satu orang, bukan satu negara untuk satu golongan walaupun golongan kaya. tetapi kita mendirikan negara, semua buat semua, satu buat semua, semua buat satu".
Soekarno menambahkan bahwa ia yakin, syarat mutlak untuk kuatnya negara Indonesia adalah permusyawaratan perwakilan.
Dasar ketika inilah yang menurut Soekarno menjadi tempat terbaik untuk memelihara agama Islam.
Sehingga, jika ada yang belum memuaskan, permusyawaratan inilah yang harus dilakukan.
Baca Juga: Makna Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
4. Kesejahteraan Sosial
Dasar keempat yang diungkapkan oleh Soekarno dalam pidatonya adalah kesejahteraan sosial.
Menurut Soekarno, dasar keempat ini belum ada yang membicarakan selama sidang pertama BPUPKI.
Kesejahteraan sosial menurut Soekarno adalah tidak ada kemiskinan di dalam Indonesia merdeka.
Dasar keempat ini dikaitkan oleh Soekarno dengan dasar ketiga, yaitu mufakat atau demokrasi.
Soekarno memberikan pesan, "Kalau kita menjadi demokrasi, hendaknya bukan demokrasi Barat, tetapi permusyawaratan yang memberi hidup, yaini politik, ekonomi, demokrasi yang mampu mendatangkan kesejahteraan sosial".
Maka dari itu, demokrasi yang dianut oleh Indonesia tidak hanya berkaitan dengan politik, akan tetapi juga berkaitan dengan ekonomi dan kesejahteraan sosial.
5 Ketuhanan
Dasar kelima yang diusulkan oleh Soekarno adalah Ketuhanan.
Soekarno berpendapat, "Bukan saja bangsa Indonesia ber-Tuhan, tetapi masing-masing orang Indonesia hendaknya ber-Tuhan".
Lebih lanjut, Soekarno berpendapat bahwa segenap rakyat Indonesia hendaknya ber-Tuhan secara kebudayaan.
Baca Juga: Pemikiran Moh. Hatta tentang Pancasila, Materi PPKn Kelas XI Kurikulum Merdeka
Ber-Tuhan secara kebudayaan adalah saling hormat-menghormati antara satu sama lain.
Soekarno juga menyinggung tentang Nabi Muhammad dan Nabi Isa yang memberikan bukti tentang hormat-menghormati.
Maka dari itu, ketuhanan yang berkebudayaan dimaknai oleh Soekarno sebagai ketuhanan yang berbudi pekerti dan menghormati sesama.
Melalui dasar kelima inilah, semua agama dan kepercayaan di Indonesia bisa mendapatkan tempat yang baik.
"Soekarno merumuskan dasar negara yang terdiri atas, kebangsaan Indonesia, internasionalisme atau perikemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial, dan ketuhanan."
Nah, itu tadi makna lima dasar negara menurut Soekarno yang diberi nama Pancasila, Adjarian.
Coba Jawab! |
Kapan Soekarno mengusulkan dasar negara Indonesia? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
---
Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMA/SMK Kelas XI karya Tedi Kholiludin, dkk.
Tonton video ini juga, yuk!