adjar.id - UUD NRI Tahun 1945 merupakan dasar hukum tertulis di Indonesia.
Sebagai dasar hukum tertulis, UUD NRI Tahun 1945 menjadi sumber dari pembuatan aturan atau undang-undang yang ada di Indonesia.
Namun, sebelum disahkan menjadi dasar hukum tertulis, UUD NRI Tahun 1945 terlebih dahulu melalui proses perumusan.
Proses perumusan UUD NRI Tahun 1945 dibahas dalam sidang pertama dan kedua Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Sidang tersebut dipimpin oleh Radjiman Wedyodiningrat di Gedung Chuo Sangi-in di Jakarta.
Nah, berikut proses perumusan UUD NRI Tahun 1945.
Yuk, kita simak bersama!
"UUD NRI Tahun 1945 merupakan dasar hukum tertulis di Indonesia."
Proses Perumusan UUD NRI Tahun 1945
1. Sidang Pertama BPUPKI
Sidang pertama BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945 berhasil melahirkan Pancasila sebagai dasar negara.
Kemudian, pada tanggal 22 Juni 1945, Panitia Sembilan telah menyelesaikan tugasnya untuk menyusun sila-sila Pancasila.
Hal tersebut memiliki arti bahwa Pancasila sebagai dasar negara telah siap untuk menjadi landasan dalam merumuskan dasar hukum tertulis.
Baca Juga: Pokok Kaidah Fundamental dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Lalu, Pancasila dimasukkan menjadi inti Mukadimah atau Pembukaan dasar hukum tertulis.
Setelah itu, proses perumusan UUD NRI Tahun 1945 berlanjut dalam sidang kedua BPUPKI.
2. Sidang Kedua BPUPKI
Sidang BPUPKI diadakan pada tanggal 10-17 Juli 1945, dalam sidang ini semua anggota sidang menyetujui sila-sila Pancasila sebagai Pembukaan Undang-Undang Dasar.
Oleh sebab itu, BPUPKI membentuk Panitia Dasar hukum tertulis yang bertugas menyusun isi Undang-Undang Dasar.
Pada tanggal 11 Juli Panitia Dasar hukum tertulis mengadakan musyawarah yang menghasilkan tiga hal, yaitu:
- Membentuk Panitia Perancang Undang-Undang Dasar (UUD).
- Memutuskan bentuk negara kesatuan atau unitaris.
- Memutuskan bahwa kepala negara berada di tangan satu orang, yaitu presiden.
Setelah itu, Panitia Perancang UUD mulai bekerja dan berhasil menyepakati tiga hal, yaitu lambang negara, negara kesatuan, dan sebutan Majlis Permusyawaratan Rakyat.
Hingga saatnya setelah kedua panitia selesai dengan tugasnya masing-masing maka sidang BPUPKI dilanjutkan dan berhasil menetapkan tiga hal, yaitu:
- Pernyataan tentang Indonesia merdeka.
Baca Juga: Hubungan Pancasila dan UUD 1945, Materi PPKn Kelas 10 Kurikulum Merdeka
- Pembukaan dasar hukum tertulis.
- Batang tubuh dasar hukum tertulis yang diberi nama Undang-Undang Dasar (UUD).
3. Isi Rancangan UUD
- Wilayah negara Indonesia yang mencakup seluruh bekas wilayah Hindia-Belanda, dan pulau-pulau di sekitarnya.
- Bentuk negara Indonesia adalah negara kesatuan.
- Bentuk pemerintahan Indonesia adalah republik.
- Bendera nasional adalah sang saka Merah Putih.
- Bahasa nasional Indonesia adalah bahasa Indonesia.
Naskah rancangan UUD tersebut diterima dan disetujui dalam sidang BPUPKI pada tanggal 16 Juli 1945.
Hal tersebut menandakan bahwa perumusan naskah UUD telah selesai.
"UUD NRI Tahun 1945 selesai dirumuskan dalam sidang pertama dan kedua BPUPKI."
Nah, itulah proses perumusan UUD NRI Tahun 1945, Adjarian.
Baca Juga: Tahap Perubahan dan Hasil Perubahan Amandemen UUD NRI 1945, Materi PPKn Kelas VII
Coba Jawab! |
Siapa yang memimpin sidang pertama BPUPKI? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
---
Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP Kelas VII Karya Zaim Uchrowi, dkk.
Tonton video ini juga, yuk!