Indonesia sebagai Negara Kesatuan, Materi PPKn Kelas VIII Kurikulum Merdeka

By Mumtahanah Kurniawati, Senin, 31 Juli 2023 | 11:30 WIB
Penetapan Indonesia sebagai negara kesatuan melewati proses panjang. (unsplash/Bisma Mahendra)

adjar.id - Proklamasi Kemerdekaan Indonesia bukan merupakan akhir dari perjuangan bangsa Indonesia.

Justru, merupakan awal perjuangan untuk mewujudkan bangsa Indonesia menjadi sebuah negara yang utuh.

Seperti penentuan bentuk negara apa yang cocok dengan negara Indonesia.

Dalam menentukan bentuk negara Indonesia, terjadi perdebatan antartokoh.

Ir. Soekarno berpendapat bahwa bentuk negara kesatuan adalah pilihan yang tepat.

Sedangkan Mohammad Hatta memiliki pandangan bahwa bentuk negara federal yang lebih tepat bagi Indonesia. Kemudian Soepomo memilih bentuk negara integral.

Perdebatan para tokoh tersebut mewarnai proses penentuan bentuk Negara Indonesia, Adjarian.

Pada awalnya, telah disepakati bahwa bentuk Negara Indonesia adalah kesatuan.

Namun, setelah Konferensi Meja Bundar (KMB) diganti menjadi serikat dan terbentuklah Republik Indonesia Serikat.

Kemudian Republik Indonesia Serikat dibubarkan pada 15 Agustus 1950 karena dinilai berpotensi terjadinya perpecahan.

Setelah Republik Indonesia Serikat resmi dibubarkan, Indonesia kembali menjadi bentuk negara kesatuan hingga saat ini.

Baca Juga: Mengapa Negara Kesatuan Lebih Cocok Diterapkan di Indonesia daripada Negara Serikat?