1. Pandangan Mohammad Yamin
Mohammad Yamin menyampaikan pidato pada tanggal 29 Mei 1945 tentang negara merdeka.
Pada pidatonya tersebut, Mohammad Yamin tidak melampirkan Rancangan UUD RI sebagaimana yang tercantum dalam bukunya "Naskah Persiapan Undang-Undang Dasar 1945."
Menurut pandangan Mohammad Yamin, negara Indonesia merdeka harus didasari atas peradaban bangsa Indonesia itu sendiri.
Bukan dengan meniru susunan tata negara milik negara lain.
Mohammad yamin juga berpendapat bahwa negara yang akan dibentuk adalah suatu negara rakyat Indonesia yang tersusun dalam Republik Indonesia.
Pemerintahan negara nantinya akan dikepalai oleh kepala negara pilihan.
Negara dijalankan sebagai pusat oleh kementerian yang bertanggung jawab kepada majelis musyawarah.
2. Pandangan Soepomo
Soepomo berpidato dalam sidang pertama BPUPKI pada tanggal 31 Mei 1945.
Pada hari tersebut, paparan dari Soepomo sangat panjang dan luas, termasuk tentang hubungan agama dan konsep negara integralistik totaliter.
Baca Juga: Pandangan Dasar Negara Menurut Mohammad Yamin, Materi PPKn Kelas 11 Kurikulum Merdeka