Hukum Pidana: Sumber Hukum dan Jenisnya

By Nabil Adlani, Jumat, 14 Juli 2023 | 12:00 WIB
Hukum pidana mengatur tentang perbuatan yang dianggap melanggar norma di masyarakat. (unsplash/Tingey Injury Law Firm)

Sumber Hukum Pidana

Sumber hukum pidana yang berlaku di Indonesia terbagi menjadi beberapa jenis, yaitu:

1. KUHP

KUHP merupakan sumber utama dari hukum pidana di Indonesia.

KUHP ini terbagi lagi menjadi beberapa jenis yang merupakan sumber dari lahirnya hukum pidana, yaitu:

- KUHP mengenai ketentuan umum.

- KUHP mengenai kejahatan.

- KUHP mengenai pelanggaran.

2. Undang-Undang di Luar KUHP

Undang-undang di luar KUHP merupakan undang-undang yang berisikan aturan untuk tindak pidana khusus.

Misalnya aturan tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, kekerasan dalam rumah tangga, dan lain sebagainya.

Baca Juga: 12 Contoh Kasus Hukum Pidana

3. Hukum Adat