Keadaan Pers pada Masa Penjajahan Jepang

By Mumtahanah Kurniawati, Kamis, 13 Juli 2023 | 10:00 WIB
Jepang menguasai pers saat menjajah Indonesia. (freepik)

adjar.id - Selama menjajah Indonesia, Jepang melakukan propaganda Asia Timur Raya guna meraih simpati rakyat Indonesia.

Pada masa penjajahan Jepang, semua jenis pers, seperti radio, majalah, surat kabar, ataupun kantor berita dikuasai oleh Jepang.

Ada beberapa surat kabar lokal yang diperbolehkan untuk beredar, tetapi harus tetap di bawah pengawasan yang sangat ketat.

Pengawasan tersebut diatur oleh Jepang melalui Undang-Undang Penguasa (Osamu-Sairi) No. 16.

Undang-undang tersebut mengatur tentang Pengawasan Badan-Badan Pengumuman dan Penerangan serta Pemilikan Pengumuman dan Penerbangan.

Keadaan pers pada masa penjajahan Jepang mengalami kemunduran yang sangat besar.

Pada saat zaman pergerakan, pers nasional bergerak secara sendiri-sendiri.

Nah, di masa penjajahan Jepang mereka dipaksa untuk bergabung dengan tujuan yang sama.

Tujuan tersebut adalah untuk mendukung kepentingan dan kemenangan Jepang.

Pada saat itu, Jepang menggunakan surat kabar semata-mata hanya sebagai alat, yang seluruh isinya bersifat pro-Jepang.

"Jepang mengatur seluruh kegiatan pers di bawah kontrol Undang-Undang Penguasa (Osamu-Sairi)."

Baca Juga: Peran Pers dalam Perjuangan Pergerakan Indonesia, Materi Sejarah Kelas 11 Kurikulum Merdeka