Berapa Passing Grade Sekolah Kedinasan Tahun 2023?

By Rahwiku Mahanani, Senin, 26 Juni 2023 | 16:00 WIB
Setiap materi yang diujikan pada SKD sekolah kedinasan 2023 memiliki passing grade berbeda. (freepik/pch.vector)

adjar.id - Salah satu tahap yang harus dilalui calon mahasiswa sekolah kedinasan adalah Seleksi Kemampuan Dasar (SKD).

Nah, pada tahun 2023, ada tiga materi yang diujikan pada SKD, yang meliputi:

1. Tes Karakteristik Pribadi (TKP), terdiri dari 45 butir soal.

2. Tes Intelegensia Umum (TIU), terdiri dari 35 butir soal.

3. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), terdiri dari 30 butir soal.

Jika ditotal, ada 110 soal yang perlu dikerjakan, Adjarian.

O iya, materi yang diujikan tersebut merujuk pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 137 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga TA 2023.

Lalu, berapa nilai ambang batas atau passing grade sekolah kedinasan tahun 2023?

Passing Grade Sekolah Kedinasan

Passing grade sekolah kedinasan untuk masing-masing materi SKD berbeda, Adjarian.

Rinciannya, yaitu:

- TKP minimal 156

Baca Juga: Berapa Kuota Sekolah Kedinasan Tahun 2023?

- TIU minimal 80

 - TWK minimal 65

Sementara itu, nilai kumulatif paling tinggi SKD adalah 550 dengan rincian:

- TKP = 225

- TIU = 175

- TWK = 150

O iya, khusus untuk peserta afirmasi, passing grade yang ditetapkan berbeda, Adjarian.

Passing grade peserta afirmasi, yaitu nilai kumulatif SKD paling rendah 281, sedangkan nilai TIU paling rendah adalah 55.

Penentuan Kelulusan Nilai SKD yang Sama

Dalam penerapannya, bisa terjadi hasil SKD antara satu peserta dan peserta lain memiliki nilai akhir yang sama.

Nah, jika nilai SKD yang diperoleh sama, maka penentuan kelulusan secara berurutan didasarkan pada:

1. Nilai kumulatif SKD yang lebih tinggi.

Baca Juga: Sekolah Kedinasan yang Menyediakan Fasilitas Asrama, Salah Satunya Poltekim

2. Jika nilai kumulatif SKD sama, penentuan kelulusan didasarkan secara berurutan mulai dari nilai TKP, TIU, dan TWK.

3. Jika nilai TKP, TIU, dan TWK secara berurutan masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan pada nilai rata-rata di ijazah atau nilai rapor.

4. Jika nilai rata-rata dan nilai rapor juga masih sama, penentuan kelulusan dilihat dari usia pelamar yang tertinggi.Nah, itulah passing grade sekolah kedinasan tahun 2023.

Coba Jawab!
Ada berapa materi yang diujikan pada SKD sekolah kedinasan tahun 2023?
Petunjuk: Cek halaman 1.