5 Perbedaan Demokrasi Pancasila Era Orde Baru dan Reformasi

By Nabil Adlani, Jumat, 16 Juni 2023 | 13:00 WIB
Meski diterapkan di era orde baru dan era reformasi, demokrasi Pancasila dilaksanakan berbeda di dua era tersebut. (unsplash/Nick Agus Arya)

adjar.id - Sistem demokrasi yang diterapkan oleh Indonesia mengalami berbagai perubahan.

Sistem demokrasi Pancasila merupakan sistem demokrasi yang diterapkan di dua era.

Sistem demokrasi Pancasila diterapkan di era orde baru dan era reformasi, Adjarian.

Dipilihnya demokrasi Pancasila karena menjalankan asas demokrasi dengan berdasarkan nilai-nilai Pancasila.

O iya, demokrasi dijadikan sebagai sistem pemerintahan Indonesia karena rakyat Indonesia cocok dengan asas demokrasi.

Meski sama-sama menerapkan demokrasi Pancasila, sistem demokrasi Pancasila di era reformasi berbeda dengan di era orde baru, Adjarian.

Lalu, apa saja perbedaannya?

Berikut perbedaan demokrasi Pancasila era orde baru dan reformasi.

"Demokrasi Pancasila adalah sistem politik yang digunakan di Indonesia, yang berdasarkan pada prinsip-prinsip Pancasila sebagai landasan ideologisnya."

Perbedaan Demokrasi Pancasila Era Orde Baru dan Reformasi

Beberapa perbedaan dalam penerapan demokrasi Pancasila di era orde baru dengan era reformasi, yaitu:

1. Pemilihan Umum

Baca Juga: Pelaksanaan Demokrasi Pancasila di Era Orde Baru

Pemilihan umum yang berlangsung pada era orde baru dan reformasi mempunyai perbedaan.

Walaupun begitu, pemilu pada dua era tersebut tetap dilaksanakan secara demokratis untuk dimanfaatkan rakyat agar bisa memberikan suara dan hak politiknya.

Akan tetapi pemilu di era reformasi jauh lebih demokratis dibanding pada era orde baru.

Hal ini ditunjukkan dengan adanya pemilihan umum secara langsung bagi rakyat di tahun 2004 dengan bisa memilih sendiri wakil legislatif, presiden, dan wakil presidennya.

Selain itu di tahun 2005, rakyat juga bisa memilih langsung kepala daerahnya sendiri.

2. Rotasi Kekuasaan

Rotasi kekuasaan di era orde baru dan reformasi mengalami perbedaan, Adjarian.

Rotasi kekuasan di era reformasi berlangsung dari pusat sampai ke tingkat desa yang diperkuat dengan diberlakukannya otonomi daerah.

Sehingga, setiap daerah mempunyai kewenangannya sendiri untuk mengatur pemerintahan daerahnya.

3. Praktik Penarikan Pegawai

Pada era reformasi, proses penarikan pegawai pemerintah terjadi secara terbuka.

Baca Juga: Nilai-Nilai dalam Demokrasi Pancasila

Hal ini memungkinkan bagi setiap warga negara yang mampu dan memenuhi syarat dapat menduduki jabatan politik.

Sehingga, mengurangi adanya diskriminasi atau pembedaan bagi orang-orang yang mengisi pegawai pemerintahan.

4. Kebebasan Menyampaikan Pendapat

Di era reformasi masyarakat jauh lebih bebas dalam menyatakan pendapat dibandingkan era orde baru.

Kondisi demokrasi Indonesia di era reformasi ini sudah lebih berkembang ke bentuk yang ideal.

Akan tetapi ada beberapa situasi yang sulit selama proses berlangsungnya kondisi demokrasi yang ideal.

5. Banyaknya Partai Politik

Pada era orde baru, terdapat kebijakan yang membuat partai politik menjadi menyusut, sehingga pemilihan umum hanya diikuti oleh tiga partai politik saja.

Berbeda dengan era reformasi yang mulai banyak bermunculan partai-partai politik karena sistem multipartai sudah diaktifkan.

"Perbedaan demokrasi Pancasila era orde baru dan reformasi, di antaranya perbedaan pemilihan umum, rotasi kekuasaan, praktik penarikan pegawai, kebebasan menyampaikan pendapat, banyaknya partai politik."

Nah, itu tadi beberapa perbedaan penerapan demokrasi Pancasila era orde baru dan reformasi.

Baca Juga: Ciri dan Prinsip Demokrasi Pancasila

Coba Jawab!
Bagaimana sistem pemilihan umum di era orde baru dan reformasi?
Petunjuk: Cek halaman 1 dan 2.

---

Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMA/MA/SMK/MAK Kelas XI Edisi Revisi 2017.

Tonton video ini juga, yuk!