Latar Belakang dan Isi Perjanjian Salatiga

By Nabil Adlani, Kamis, 15 Juni 2023 | 09:05 WIB
Gedung Pakuwon yang ada di Jl. Brigjen Sudiarto No.1, Salatiga, Jawa Tengah merupakan tempat ditandatanganinya Perjanjian Salatiga. (Dok. Kemdikbud)

adjar.id - Perjanjian Salatiga merupakan suatu kesepakatan yang ditandatangani oleh para pewaris Kerajaan Mataram Islam dan VOC.

Pewaris dari Kerajaan Mataram Islam ini, yaitu Hamengkubuwono I, Pakubuwono III, dan Raden Mas Said.

Nah, Perjanjian Salatiga ini ditandatangani di Gedung Pakuwon, Salatiga, Jawa Tengah pada 17 Maret 1757.

Tujuan dari adanya Perjanjian Salatiga ini adalah untuk menyelesaikan konflik yang terjadi setelah perebutan kekuasaan yang menyebabkan runtuhnya Kerajaan Mataram Islam.

Adanya perjanjian ini membuat Hamengkubuwono I dan Pakubuwono III harus merelakan sebagian wilayah kekuasannya untuk diberikan kepada Raden Mas Said.

Sehingga, wilayah Kerajaan Mataram Islam secara resmi terbagi menjadi tiga bagian kekuasaan.

Yuk, kita cari tahu latar belakang dan isi Perjanjian Salatiga!

Latar Belakang Perjanjian Salatiga

Kerajaan Mataram Islam mulai mengalami pergolakan besar setelah wafatnya Sultan Agung.

Amangkurat II yang memerintah saat itu mulai melakukan kerja sama dengan VOC agar dapat meredam gerakan pemberontakan.

VOC sejak saat itu terus ikut campur urusan internal Kerajaan Mataram Islam dan pergolakan dalam kerajaan masih terjadi terus.

Pemberontakan yang paling terkenal saat itu adalah pemberontakan pasukan yang dipimpin oleh Raden Mas Said dan Mangkubumi.

Baca Juga: Perjanjian Giyanti: Isi dan Dampak