Rakyat tidak boleh menjual hasil buminya kepada pihak lain di luar VOC.
Selain itu, dalam kebijakan ini juga harga jual rempah-rempahnya sudah ditentukan oleh VOC.
Hasil bumi yang dijual oleh rakyat ini meliputi kayu, lada, kapas, cengkeh, pala, gula, nila, kopi, dan lain sebagainya.
4. Hak Oktroi
Hak oktroi adalah hak istimewa yang diberikan pemerintah Belanda kepada VOC sebagai kongsi dagang Belanda.
Tujuan hak ini adalah untuk memperkuat kedudukan VOC di daerah jajahannya dan membuat VOC seperti negara dalam negara.
Hak oktroi yang ditetapkan oleh VOC, yaitu:
- Membentuk angkatan bersenjata sendiri.
- Mengeluarkan dan mencetak mata uang sendiri.
- Melakukan monopoli perdagangan di semua wilayah kekuasaan.
- Membuat perjanjian dengan raja dan pemimpin setempat yang menguntungkan VOC.
Baca Juga: 7 Kewenangan VOC sebagai Kongsi Dagang