adjar.id - Hak dan kewajiban warga negara memiliki substansi dengan Pancasila.
Pancasila merupakan ideologi yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, Adjarian.
Sehingga, Pancasila sangat menghormati hak dan kewajiban warga negara.
Selain itu, Pancasila juga menjamin hak asasi manusia melalui nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, lo.
Nah, hak warga negara adalah seperangkat hal yang melekat dalam diri manusia dalam kedudukannya sebagai anggota kewarganegaraan.
Sementara kewajiban warga negara adalah tindakan atau perbuatan yang harus dilakukan warga negara sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
O iya, hak dan kewajiban warga negara ini dibatasi oleh status kewarganegaraan seseorang.
Lalu, apa substansi hak dan kewajiban warga negara dalam Pancasila?
Yuk, simak pembahasannya!
"Hak dan kewajiban warga negara merupakan dua hal yang saling berkaitan dan memilki hubungan sebab-akibat."
Substansi Hak dan Kewajiban Warga Negara
Baca Juga: Makna Hak dan Kewajiban Warga Negara Berdasarkan UUD 1945
1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila pertama ini menjamin hak warga negara untuk bebas memeluk agama sesuai keyakinan dan kepercayaannya.
Selain itu, sila pertama juga menjamin hak warga negara untuk melaksanakan ibadah sesuai ajaran agama masing-masing.
Sementara kewajiban warga negara dari sila pertama ini, yaitu membina kerja sama antar pemeluk agama, mengembangkan toleransi, dan tidak memaksakan suatu agama kepada orang lain.
2. Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Sila kedua ini menempatkan hak bagi setiap warga negara pada kedudukan yang sama dalam hukum
Sila kedua juga menjamin setiap warga negara mempunyai hak-hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan dan jaminan hukum.
Sedangkan kewajiban warga negara dalam sila kedua ini, yaitu memperlakukan orang lain sesuai harkat dan martabat serta melakukan kegiatan kemanusiaan.
3. Sila Persatuan Indonesia
Sila ketiga ini menjamin hak setiap warga negara dalam keberagaman yang ada pada masyarakat Indonesia.
Misalnya, hak untuk mengembangkan budaya daerah demi memperkaya budaya nasional.
Baca Juga: Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Bidang Pertahanan dan Keamanan
Sila ketiga mengamanatkan kewajiban bagi setiap warga negara untuk menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi.
Lalu, mengedepankan rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara serta mencintai tanah air dan bangsa Indonesia.
4. Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Sila keempat dicerminkan dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara, dan pemerintahan yang demokratis.
Sila keempat menjamin setiap warga negara untuk bebas berpendapat dan berorganisasi.
Selain itu juga setiap warga negara memiliki hak untuk ikut serta dalam pemilihan umum.
Sila keempat ini mengamanatkan setiap warga negara untuk wajib mengutamakan musyawarah dan mufakat, tidak memaksakan kehendak, dan memberikan kepercayaan bagi wakil rakyat.
5. Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Sila kelima Pancasila ini mengakui hak milik perorangan dan dilindungi pemanfaatannya oleh negara.
Sementara sila kelima mengamanatkan kewajiban warga negara untuk mengembangkan sikap gotong royong, suka bekerja keras, dan tidak melakukan perbuatan yang merugikan.
"Setiap sila dalam Pancasila memiliki substansi dengan hak dan kewajiban warga negara."
Baca Juga: Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia
Nah, itu tadi substansi hak dan kewajiban warga negara dengan Pancasila, Adjarian.
Coba Jawab! |
Apa yang dimaksud hak dan kewajiban warga negara? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
---
Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMA/MA/SMK/MAK Kelas XII Edisi Revisi 2018 karya Yusnawan Lubis dan Mohammad Sodeli.
Yuk, tonton juga video ini!