adjar.id - Hak dan kewajiban warga negara memiliki substansi dengan Pancasila.
Pancasila merupakan ideologi yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, Adjarian.
Sehingga, Pancasila sangat menghormati hak dan kewajiban warga negara.
Selain itu, Pancasila juga menjamin hak asasi manusia melalui nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, lo.
Nah, hak warga negara adalah seperangkat hal yang melekat dalam diri manusia dalam kedudukannya sebagai anggota kewarganegaraan.
Sementara kewajiban warga negara adalah tindakan atau perbuatan yang harus dilakukan warga negara sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
O iya, hak dan kewajiban warga negara ini dibatasi oleh status kewarganegaraan seseorang.
Lalu, apa substansi hak dan kewajiban warga negara dalam Pancasila?
Yuk, simak pembahasannya!
"Hak dan kewajiban warga negara merupakan dua hal yang saling berkaitan dan memilki hubungan sebab-akibat."
Substansi Hak dan Kewajiban Warga Negara
Baca Juga: Makna Hak dan Kewajiban Warga Negara Berdasarkan UUD 1945
1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa