adjar.id - Kecelakaan kerja adalah suatu peristiwa yang tidak terduga dan tidak diinginkan yang terjadi selama pelaksanaan pekerjaan atau tugas di tempat kerja.
Kecelakaan kerja dapat menyebabkan cedera fisik, kerusakan properti, atau bahkan hilangnya nyawa pekerja yang terlibat.
Kecelakaan kerja dapat terjadi di berbagai jenis pekerjaan, seperti di sektor industri, pertanian, konstruksi, perikanan, dan sektor layanan lainnya.
Perusahaan memiliki tanggung jawab untuk memberikan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi para pekerja agar mengurangi risiko kecelakaan kerja.
Selain itu, penting juga bagi perusahaan untuk mengadopsi langkah-langkah pencegahan kecelakaan kerja.
O iya, pemerintah juga memiliki peraturan dan kebijakan terkait kecelakaan kerja untuk melindungi hak-hak pekerja dan memastikan keselamatan mereka, Adjarian.
Organisasi tenaga kerja juga dapat memberikan dukungan dalam hal pendidikan, pelatihan, dan saran untuk mengurangi risiko kecelakaan kerja
Pada dasarnya ada berbagai faktor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja.
Apa saja, ya?
Faktor Penyebab Kecelakaan Kerja
Faktor yang dapat menyebabkan kecelakaan kerja, di antaranya:
1. Faktor Manusia
Faktor manusia merupakan faktor penyebab kecelakaan kerja yang berasal dari diri manusia atau pekerja itu sendiri.
Baca Juga: Jenis-Jenis Pekerjaan dan Peran Pekerjaan di Masyarakat Indonesia
Faktor manusia penyebab kecelakaan kerja terbagi menjadi:
- Tingkat Pendidikan
Orang yang tingkat pendidikannya rendah akan berpikir kurang matang saat melakukan suatu tindakan.
Hal ini berbeda dengan orang yang memiliki pendidikan tinggi, mereka akan cenderung berpikir lebih matang dalam melihat suatu pekerjaan.
- Umur
Faktor umur mempunyai pengaruh yang kuat terhadap kecelakaan kerja.
Pekerja yang usianya masih muda cenderung lebih banyak mengalami kecelakaan kerja dibanding yang sudah berusia lebih tua.
Pengalaman dalam menangani pekerjaan yang dimiliki oleh orang berusia lebih tua adalah salah satu alasannya.
- Pengalaman Kerja
Bertambahnya pengalaman kerja yang dimiliki seseorang membuat pekerja semakin mengenal dan memahami pekerjaannya.
Sehingga, pekerja akan lebih waspada terhadap risiko dari kecelakaan kerja.
Baca Juga: 5 Bentuk Sistem Pengangkatan Pegawai bagi Pekerja
2. Faktor Pekerjaan
Faktor pekerjaan dapat menjadi faktor penyebab angka kecelakaan kerja yang tinggi, yaitu berupa:
- Jenis Pekerjaan
Jenis pekerjaan memiliki pengaruh yang besar terhadap angka kecelakaan kerja, Adjarian.
Terlebih pekerjaan yang mengandalkan fisik akan semakin meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan kerja.
- Giliran Shift
Shift kerja merupakan pembagian waktu kerja secara bergantian dalam satu hari kerja.
Pekerja shift ini biasanya kurang mampu untuk beradaptasi dengan pekerjaannya karena pergeseran waktu kerja yang terjadi secara konstan.
Kondisi inilah yang dapat berpotensi untuk meningkatkan risiko kecelakaan kerja ketika pekerja tersebut sedang menjalankan pekerjaannya.
Nah, itulah beberapa faktor penyebab kecelakaan kerja yang terbagi menjadi faktor manusia dan faktor pekerjaan.
Coba Jawab! |
Apa saja faktor manusia yang menyebabkan kecelakaan kerja? |
Petunjuk: Cek halaman 1 dan 2. |
Tonton juga video berikut ini, yuk!