4. Mengandalkan APBN
Banyak perusahaan BUMN masih belum sehat dalam segi keuangan, sehingga harus dibantu dengan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Bantuan ini didapatkan melalui penyertaan modal negara (PMN) yang diberikan BUMN setelah melakukan tugas dari negara.
5. Tidak Sebebas Perusahaan Swasta
Perusahaan BUMN dari segi operasional bisnis tidak sebabas perusahaan-perusahaan swasta.
Hal ini karena beberapa kebijakan yang diambil perusahaan BUMN harus mendapatkan persetujuan dulu dari pemerintah atau bahkan DPR.
Misalnya saat perusahaan BUMN ingin menjual atau mengalihkan aset, maka harus meminta persetujuan dari pemerintah terlebih dahulu.
"Ciri-ciri BUMN, di antaranya melayani kepentingan publik, dikendalikan pemerintah, menyumbang pendapatan negara, mengandalkan APBN, dan tidak sebebas perusahaan swasta."
Nah, itulah ciri-ciri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN.
Coba Jawab! |
Apa saja jenis-jenis BUMN menurut UU RI No.19 Tahun 2003? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
---
Sumber: Buku Ekonomi untuk Kelas XI karya Yeni Fitriani dan Aisyah Nurjanah.
Tonton video berikut ini, yuk!