Ciri-Ciri Badan Usaha Milik Negara, Materi Ekonomi Kelas 11 Kurikulum Merdeka

By Nabil Adlani, Rabu, 24 Mei 2023 | 17:00 WIB
Badan Usaha Milik Negara atau BUMN memiliki ciri-ciri tersendiri yang membedakannya dengan badan usaha lain. (Dok. Bumn.go.id)

Meski sekarang banyak terdapat perusahaan BUMN yang mempunyai bisnis yang terkait dengan pelayanan.

Akan tetapi, secara umum perusahaan BUMN ini produk atau jasanya bertujuan untuk memenuhi kepentingan publik.

Contohnya, PT. Telkom yang menyediakan berbagai askes komunikasi di Indonesia dan PLN yang melayani kebutuhan listrik masyarakat.

2. Dikendalikan Pemerintah

Perusahaan BUMN dari segi operasional dikuasai sepenuhnya oleh pemerintah.

Pemerintah memegang kekuasan ini melalui kepanjangan tangan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Hal ini bisa jelas terlihat dari penunjukan komisaris dan direksi perusahaan yang dilakukan pemerintah sebagai pemegang saham mayoritas BUMN.

3. Menyumbang Pendapatan Negara

BUMN memiliki ciri sebagai penyumbang kas negara, baik dalam bentuk deviden maupun pajak.

Deviden sendiri adalah bagian keuntungan bersih bagi pemegang sahan berdasarkan atas sahan yang dimiliki.

Sehingga, berbagai perusahaan BUMN yang ada menambah pendapatan negara atas produk dan jasa yang digunakan masyarakat.

Baca Juga: Bentuk-Bentuk Badan Usaha Milik Negara dalam Perekonomian Nasional