5 Contoh Pengingkaran Kewajiban Warga Negara Menurut UUD 1945

By Nabil Adlani, Rabu, 17 Mei 2023 | 16:30 WIB
Tidak membayar pajak merupakan contoh pengingkaran kewajiban warga negara menurut UUD 1945. (unsplash/Leon Dewiwje)

Contoh Pengingkaran Kewajiban Warga Negara

Berikut contoh pengingkaran kewajiban warga negara dalam kehidupan sehari-hari menurut UUD 1945:

1. Tidak Membayar Pajak

Perilaku tidak membayar pajak termasuk bentuk pengingkaran kewajiban warga negara yang telah diatur dalam pasal 23A UUD 1945.

Pasal tersebut menjelaskan bahwa pajak dan pungutan lain sifatnya wajib bagi keperluan negara dan sudah diatur di dalam undang-undang.

2. Anak Tidak Sekolah

Anak-anak jalanan yang tidak sekolah, membuat orang tuanya telah pengingkaran kewajiban warga negara yang telah diatur dalam pasal 31 ayat 1 UUD 1945.

Sebab, dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa setiap warga negara berhak untuk mendapatkan pengajaran.

3. Melanggar Hak Asasi Manusia Lain

Melakukan tindakan melanggar hak asasi manusia lain, seperti merampok atau mencuri barang milik orang lain termasuk bentuk pengingkaran kewajiban warga negara pasal 28J ayat 1 UUD 1945.

Pada pasal tersebut telah dijelaskan bahwa setiap warga negara wajib untuk menghormati hak asasi manusia milik orang lain dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

4. Tidak Ikut Bela Negara

Tidak mengikuti kegiatan bela negara termasuk bentuk pengingkaran kewajiban warga negara yang telah tertulis dalam pasal 30 ayat 1 UUD 1945.

Pasal tersebut telah menjelaskan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.

5. Tidak Ikut dalam Tujuan Pembangunan Nasional

Tidak ikut serta dalam mencapai tujuan pembangunan nasional merupakan pengingkaran kewajiban warga negara yang tertulis dalam pokok pikiran Alinea 4 UUD 1945.

Misalnya, seseorang yang tidak mempedulikan pendidikan di lingkungannya atau orang yang suka mengambil hak milik orang lain.

Baca Juga: Jawab Soal Tugas Kelompok 1.3 Contoh Perilaku dalam Upaya Mencegah Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban