7 Kewenangan VOC sebagai Kongsi Dagang

By Nabil Adlani, Selasa, 16 Mei 2023 | 11:00 WIB
Sebagai kongsi dagang di Nusantara, VOC diberikan tujuh kewenangan yang disebut hak oktroi. (freepik/kjpargeter)

adjar.id - VOC atau Vereenigde Oost-Indishe Compagnie awalnya adalah sebuah organisasi perdagangan bentukan Belanda di wilayah Hindia Belanda atau Indonesia.

VOC didirikan oleh pemerintah Belanda pada 20 Maret 1602 di Amsterdam sebagai kongsi dagang agar bisa memonopoli perdagangan dari Portugis dan Spanyol.

Tujuan dibentuknya VOC, yaitu:

1. Menghindari persaingan yang tidak sehat antarsesama pedagang Belanda.

2. Memperkuat kedudukan para pedagang Belanda dalam menghadapi persaingan dengan negara lain.

3. Menjadi kekuatan revolusi.

Pimpinan VOC dipegang oleh dewan yang beranggotaan 17 orang direktur yang disebut dengan Dewan Tujuh Belas atau Heeren XVII.

Dewan Tujuh Belas ini berasal dari tujuh belas provinsi yang ada di Belanda sebagai pemegang saham VOC, Adjarian.

O iya, markas besar Dewan Tujuh Belas berada di Amsterdam, Belanda.

Lalu, apa saja kewenangan VOC sebagai sebuah kongsi dagang?

"VOC didirikan untuk melindungi para pedagang Belanda dari sesama pedagang Belanda ataupun bangsa Eropa lain."

Baca Juga: Jawab Soal Kaitan Korupsi dan Bubarnya VOC