adjar.id - Lembaga pendidikan memiliki fungsi laten dan manifes.
Lembaga pendidikan merupakan lembaga yang menjadi tempat berlangsungnya proses pendidikan.
Tujuannya agar mengubah tingkah laku individu menuju arah yang lebih baik melalui interaksi sosial di lingkungannya.
Menurut UU No.20 Tahun 2003, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran.
Pendidikan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah proses mengubah sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan.
Sementara itu, lembaga pendidikan adalah lembaga tau tempat terjadinya proses pendidikan dengan tujuan mengubah tingkah laku individu ke arah yang lebih baik.
Lembaga pendidikan merupakan lembaga yang memberikan pendidikan formal, mulai dari jenjang prasekolah sampai ke perguruan tinggi yang sifatnya umum atau khusus.
Lembaga pendidikan menjadi institusi sosial sebagai agen sosialisasi lanjutan dari lembaga keluarga, Adjarian.
Melalui lembaga pendidikan inilah seorang anak akan mengenal kehidupan bermasyarakat yang lebih luas.
Lalu, apa fungsi laten dan manifes dari lembaga pendidikan?
"Pendidikan dapat memberikan arah terhadap pertumbuhan dan perkembangan manusia."
Baca Juga: Pengertian dan Fungsi Lembaga Ekonomi serta Lembaga Pendidikan
Fungsi Laten dari Lembaga Pendidikan
Fungsi laten adalah fungsi yang bisa diprediksi dan sebenarnya tidak diinginkan karena merupakan konsekuensi dari lembaga pendidikan.
Istilah laten bisa juga diartikan dengan tidak terlihat tetapi mempunyai potensi yang dapat muncul.
Fungsi laten dalam lembaga pendidikan disebut dengan fungsi sekunder dari lembaga pendidikan.
Adanya fungsi laten ini dapat mengurangi pengendalian orang tua dan mengajarkan para siswa agar mempunyai sikap yang kritis.
Nah, beberapa fungsi laten dari lembaga pendidikan, yaitu:
1. Memperpanjang masa remaja, artinya anak akan terus diurus oleh orang tua dan belum diminta bertanggung jawab secara dewasa.
2. Mengurangi pengendalian orang tua karena proses sosialisasi di luar rumah.
3. Penundaan masa remaja karena anak didukung untuk tetap menjadi pelajar.
Nah, fungsi laten sebenarnya tidaklah disengaja oleh lembaga pendidikan.
Akan tetapi adanya jenjang dan struktur dalam lembaga pendidikan membuat masa belajar bagi anak menjadi lebih panjang.
Maka dari itu, tanggung jawab orang tua menjadi lebih panjang sebelum anak dapat bertanggung jawab sepenuhnya terhadap dirinya sendiri.
Baca Juga: Ciri-Ciri Pendidikan Formal, Informal, dan Nonformal sebagai Lembaga Pendidikan
"Fungsi laten lembaga pendidikan adalah fungsi yang dapat diprediksi dan merupakan konsekuensi dari lembaga pendidikan."
Fungsi Manifes dari Lembaga Pendidikan
Fungsi manifes adalah fungsi lembaga yang telah diakui oleh masyarakat.
Fungsi manifes ini berfungsi sebagai tempat untuk bersosialisasi dan pembelajaran tentang nilai dan norma dalam masyarakat.
Fungsi manifes sering disebut sebagai fungsi primer dari lembaga pendidikan yang diharapkan masyarakat.
Fungsi manifes dari lembaga pendidikan, yaitu:
1. Memberikan keterampilan.
2. Menyiapkan siswa agar menjadi mandiri dan bisa mencari nafkah nantinya.
3, Memberikan pendidikan karakter dan norma.
4. Mengembangkan bakat siswa agar berguna bagi diri sendiri dan lingkungannya.
5. Melestarikan kebudayaan.
Jadi, yang diharapkan oleh masyarakat dari lembaga pendidikan adalah fungsi manifesnya, Adjarian.
Baca Juga: Sistem Kurikulum Pendidikan di Indonesia Pascakemerdekaan
Meski begitu, fungsi laten dari lembaga pendidikan juga tidak bisa dihilangkan dan harus tetap dipertimbangkan.
"Fungsi manifes adalah fungsi dari lembaga yang telah diakui oleh masyarakat sebagai tempat bersosialisasi dan pembelajaran tentang nilai dan norma."
Nah, itulah fungsi laten dan fungsi manifes dari lembaga pendidikan sebagai salah satu lembaga sosial di masyarakat.
Coba Jawab! |
Apa itu fungsi manifes? |
Petunjuk: Cek halaman 3. |
---
Sumber: Buku Sosiologi untuk SMA dan MA kelas XII karya Elisanti dan Tintin Rostini.
Tonton video ini juga, yuk!