adjar.id - Lembaga pendidikan memiliki fungsi laten dan manifes.
Lembaga pendidikan merupakan lembaga yang menjadi tempat berlangsungnya proses pendidikan.
Tujuannya agar mengubah tingkah laku individu menuju arah yang lebih baik melalui interaksi sosial di lingkungannya.
Menurut UU No.20 Tahun 2003, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran.
Pendidikan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah proses mengubah sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan.
Sementara itu, lembaga pendidikan adalah lembaga tau tempat terjadinya proses pendidikan dengan tujuan mengubah tingkah laku individu ke arah yang lebih baik.
Lembaga pendidikan merupakan lembaga yang memberikan pendidikan formal, mulai dari jenjang prasekolah sampai ke perguruan tinggi yang sifatnya umum atau khusus.
Lembaga pendidikan menjadi institusi sosial sebagai agen sosialisasi lanjutan dari lembaga keluarga, Adjarian.
Melalui lembaga pendidikan inilah seorang anak akan mengenal kehidupan bermasyarakat yang lebih luas.
Lalu, apa fungsi laten dan manifes dari lembaga pendidikan?
"Pendidikan dapat memberikan arah terhadap pertumbuhan dan perkembangan manusia."
Baca Juga: Pengertian dan Fungsi Lembaga Ekonomi serta Lembaga Pendidikan