adjar.id - Pada buku Geografi kelas 12 karya Eni Anjayani dan Tri Haryanto, terdapat soal Uji Kompetensi di halaman 237.
Salah satu soal dalam Uji Kompetensi tersebut meminta kita untuk menjelaskan wilayah-wilayah yang termasuk wilayah formal dan wilayah fungsional.
Nah, kali ini kita akan membahas soal tersebut, Adjarian.
Berikut pembahasan soal seputar wilayah-wilayah yang termasuk wilayah formal dan wilayah fungsional untuk referensi.
Wilayah yang Termasuk Wilayah Formal
Wilayah merupakan suatu konsep yang digunakan untuk mengidentifikasi dan mengorganisasi daerah di permukaan bumi untuk berbagai tujuan.
Suatu wilayah memiliki karakteristik tertentu yang dapat memberikan berbagai ukuran kesamaan dan perbedaan dengan wilayah lain.
Wilayah formal dicirikan oleh sesuatu yang dimiliki oleh manusia dan alam secara umum.
Wilayah formal disebut juga sengan uniform region atau wilayah homogen.
Wilayah formal adalah wilayah yang karakteristik khasnya ditentukan berdasarkan keseragaman tertentu.
Itulah mengapa wilayah formal disebut juga sebagai wilayah homogen.
Homogenitas dari wilayah formal dapat terlihat melalui karakteristik alam ataupun kondisi sosial budaya di kawasan tersebut.
Baca Juga: Jenis Konsep Wilayah dalam Ilmu Geografi
Contoh wilayah formal terbagi menjadi dua kriteria, yaitu:
1. Berdasarkan Kriteria Fisik
Berdasarkan kriteria fisiknya, wilayah formal terbagi atas:
- Wilayah rawa-rawa
- Wilayah hutan tropis
- Wilayah pegunungan
- Wilayah vegetasi mangrove
2. Berdasarkan Kriteria Sosial Budaya
Berdasarkan kriteria sosial budaya, wilayah formal terbagi atas:
- Wilayah suku Jawa
- Wilayah pertanian sawah basah
Baca Juga: Jawab Soal Regionalisasi dan Klasifikasi Wilayah
- Wilayah perkebunan sawit
- Wilayah industri tekstil
Wilayah yang Termasuk Wilayah Fungsional
Wilayah fungsional merupakan suatu wilayah yang terbentuk oleh beberapa pusat kegiatan yang dihubungkan melalui garis melingkar.
Jadi, pembagian wilayah fungsional ini memperlihatkan adanya kesatuan fungsional dalam beberapa kriteria.
Jenis wilayah fungsional lebih menekankan pada hubungan antarpusat kegiatan di beberapa kawasan.
Oleh karena itu, dapat dikatakan akan muncul ketergantungan antarwilayah tersebut.
Penentuan wilayah fungsional berdasarkan adanya hubungan dari titik pertumbuhan pada unit wilayah dengan titik pusat pertumbuhan.
Wilayah yang termasuk wilayah fungsional adalah wilayah kota dan wilayah desa.
Wilayah kota dapat disebut sebagai wilayah fungsional jika dapat memenuhi kebutuhan penduduk di daerah pedesaan sekitarnya.
Sama halnya dengan desa yang bisa disebut sebagai wilayah fungsional jika dapat memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah kota.
Jadi, wilayah kota dapat menyediakan barang industri atau lapangan pekerjaan bagi para penduduk desa.
Baca Juga: 2 Metode sebagai Usaha Pelestarian Daerah Aliran Sungai
Sementara desa menyediakan barang pangan yang diperlukan oleh masyarakat kota.
Nah, itulah pembahasan soal wilayah yang termasuk wilayah formal dan wilayah fungsional, Adjarian.
---
Sumber: Buku Geografi untuk Kelas XII SMA/MA karya Eni Anjayani dan Tri Haryanto.
Yuk, tonton juga video berikut!