Setiap orang mempunyai keyakinan tentang agama atau kepercayaan yang sudah ada.
Pemerintah Indonesia telah mengakui adanya enam agama di Indonesia, yaitu agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.
Perilaku toleransi yang dapat diterapkan dalam kehidupan beragama, di antarnya:
- Menghormati agama yang diyakini oleh orang lain.
- Tidak memaksakan keyakinan agama yang dianut kepada orang lain yang berbeda agama.
- Melaksanakan ajaran agama dengan baik sesuai ketentuan.
- Tidak memandang rendah agama yang berbeda.
- Tidak mengganggu proses ibadah yang dilaksanakan agama lain.
"Sikap toleransi dalam kehidupan beragama salah satunya dengan menghormati agama yang diyakini orang lain."
2. Perilaku Toleransi terhadap Suku dan Ras
Bangsa Indonesia terdiri atas beragam suku bangsa dan ras yang berbeda-beda.