Makna Hak dan Kewajiban Warga Negara Berdasarkan UUD 1945

By Nabil Adlani, Sabtu, 1 April 2023 | 15:00 WIB
Hak dan kewajiban warga negara dimiliki oleh setiap warga di suatu negara. (pexels/Margerretta)

2. Hak untuk mendapatkan pekerjaan.

3. Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupannya.

4. Hak untuk mendapatkan perlakukan yang adil di depan hukum.

5. Hak untuk mendapatkan perlindungan dari negara.

6. Hak untuk memeluk agama sesuai kepercayaan dan keyakinan masing-masing.

7. Hak untuk memperoleh fasilitas umum dan layanan kesehatan.

8. Kewajiban untuk membayar pajak.

9. Kewajiban untuk melaksanakan aturan pemerintahan dan hukum.

10. Kewajiban untuk menghormati hak asasi manusia.

11. Kewajiban untuk ikut serta dalam upaya bela negara.

12. Kewajiban untuk ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.

Baca Juga: Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Bela Negara