Pemerintah dalam perencanaan pembangunan harus bisa memahami kondisi dari suatu wilayah.
Hal ini karena setiap wilayah mempunyai kondisi yang berbeda antara satu dengan lainnya.
Misalnya, wilayah perumahan memiliki kondisi wilayah yang berbeda jika dibandingkan dengan wilayah industri.
Ciri-ciri yang dimiliki oleh setiap wilayah menjadi landasan untuk mengelompokkan atau menggolongkan suatu wilayah.
Nah, regionalisasi ini dilakukan untuk berbagai kepentingan, salah satunya untuk kepentingan pembangunan.
Jadi, regionalisasi di Indonesia mempunyai hubungan yang erat dengan pemerataan pembangunan dan pembagiannya didasari atas sumber daya lokal.
Tujuan regionalisasi adalah untuk meratakan pembangunan, menjamin keserasian antara berbagai kegiatan pembangunan, dan mengarahkan proses pembangunan.
Klasifikasi Wilayah
Klasifikasi wilayah adalah suatu usaha untuk mengelompokkan wilayah dengan sistematik ke dalam bagian tertentu.
Dalam proses pengelompokan tersebut, kita perlu memperhatikan keseragaman sifat dan individu di dalam wilayah yang akan dikelompokkan.
Beberapa jenis klasifikasi wilayah, yaitu:
1. Core Region