adjar.id - Dalam buku Geografi kelas 12 SMA karya Eni Anjayani dan Tri Haryanto, terdapat soal pada Uji Kompetensi di halaman 237.
Pada soal tersebut, kita diminta untuk menjelaskan tentang regionalisasi dan klasifikasi wilayah.
Nah, kali ini kita akan membahas soal tersebut. Pembahasan soal ini dapat dijadikan sebagai yang referensi, Adjarian.
Regionalisasi dan klasifikasi wilayah termasuk ke dalam pembahasan tentang wilayah.
Wilayah sendiri merupakan konsep yang digunakan untuk mengidentifikasi dan mengorganisasi daerah di bumi dengan berbagai tujuan.
Suatu wilayah memiliki karakteristik tertentu yang bisa memberikan ukuran kesamaan dan perbedaan dengan wilayah lainnya.
Adanya wilayah membuat daerah di bumi menjadi lebih sederhana dengan pengaturan yang didasari atas karakteristik fisik dan sosial.
Pengertian Regionalisasi
Regionalisasi disebut juga dengan sistem perwilayahan yang digunakan dalam pembangunan nasional Indonesia.
Dalam regionalisasi, kota-kota utama dijadikan sebagai pusat-pusat pertumbuhan wilayah.
Regionalisasi adalah proses penggolongan suatu wilayah berdasarkan pada kriteria tertentu.
Klasifikasi wilayah ini bisa dilakukan dengan cara formal ataupun informal.
Baca Juga: Kumpulan Soal SBMPTN, Konsep Wilayah dan Perwilayahan beserta Jawaban dan Pembahasan