Keduanya berkesimpulan bahwa cara yang baik untuk menyediakan layanan berdasarkan aspek keruangan.
Hal ini dilakukan dengan menempatkan aktivitas yang dimaksud ke dalam hierarki pemukiman yang luasnya meningkat.
Selain itu juga lokasinya ada pada simpul-simpul jaringan yang heksagonal.
Lokasi ini biasanya terdapat pada tempat sentral yang memungkinkan adanya partisipasi manusia dengan jumlah yang banyak.
Tempat-tempat tersebut dapat diasumsikan sebagai titik simpul dari suatu bentuk geometrik berdiagonal yang mempunyai pengaruh terhadap daerah di sekitarnya.
O iya, hubungan antara suatu tempat sentral dengan tempat sentral yang lain disekitarnya akan membentuk jaringan sarang lebah.
Menurut Christaller, suatu tempat sentral memiliki berbagai batas pengaruh yang melingkar dan komplementer terhadap tempat sentral tersebut.
Daerah atau wilayah yang komplementer ini merupakan daerah yang dilayani secara langsung oleh tempat sentral.
Konsep dasar dari teori tempat sentral ini, yaitu:
1. Population threshold, yaitu jumlah minimal penduduk yang diperlukan untuk melancarkan dan kesinambungan dari unit pelayanan.
2. Range, yaitu jarak maksimum yang perlu ditempuh penduduk untuk mendapatkan barang atau jas yang dibutuhkan dari tempat pusat.
Baca Juga: 4 Kawasan Pengembangan Kota Pusat Pertumbuhan di Indonesia