adjar.id - Ada waktu tersendiri untuk membayar zakat fitrah.
Zakat fitrah merupakan zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap umat Islam sekali setahun.
Umat Islam yang merdeka dan memiliki kelebihan makanan satu sha untuk satu hari satu malam dari makanannya dan keluarga wajib berzakat fitrah.
Zakat fitrah dapat berupa makanan pokok.
Makanan pokok masyarakat Indonesia adalah beras. Maka, beras dapat digunakan untuk berzakat fitrah.
Besar zakat fitrah adalah satu sha. Nah, untuk beras banyaknya adalah 2,5 kilogram atau 3,5 liter.
O iya, kualitas beras untuk zakat fitrah mesti sama dengan yang dikonsumsi sehari-hari, Adjarian.
Selain makanan pokok, zakat fitrah juga bisa dalam bentuk uang yang senilai.
Nah, ada beberapa aturan waktu membayar zakat fitrah, Adjarian.
Yuk, kita pelajari bersama!
"Zakat fitrah wajib dikeluarkan oleh setiap jiwa yang merdeka dan memenuhi syarat."
Baca Juga: Apa Saja Rukun Zakat Fitrah?
Waktu Membayar Zakat Fitrah
Dilansir dari buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti kelas IX SMP, ada ketentuan waktu membayar zakat fitrah dan hukumnya.
Nah, ada tiga hukum membayar zakat fitrah, yaitu:
1. Waktu Ta'jil
Waktu ta'jil adalah waktu membayar ta'jil yang dilakukan sejak awal bulan Ramadan sampai hari terakhir bulan Ramadan sebelum magrib atau waktu berbuka tiba.
Hukum membayar zakat fitrah di waktu ta'jil ini diperbolehkan, Adjarian.
2. Waktu Wajib
Waktu wajib adalah sejak matahari terbenam atau magrib hingga sebelum salat subuh di akhir bulan Ramadan.
Umat Islam yang membayar zakat fitrah di waktu ini hukumnya wajib.
3. Waktu Lebih Utama atau Afdal
Waktu lebih utama untuk membayar zakat fitrah adalah sejak selesai salat subuh hingga sebelum salat Idulfitri.
Salat Idulfitri yang menjadi patokan ialah salat yang diselenggarakan di tempat tinggal masing-masing.
Baca Juga: Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal
"Waktu membayar zakat fitrah meliputi waktu ta'jil, waktu wajib, dan waktu lebih utama atau afdal."
Itulah waktu membayar zakat fitrah dan masing-masing hukumnya.
Coba Jawab! |
Kapan waktu afdal membayar zakat fitrah? |
Petunjuk: Cek halaman 2. |