Cara Mengatasi Ancaman Integrasi Nasional
Ancaman integrasi nasional bisa berbahaya bagi keutuhan suatu bangsa dalam sebuah negara.
Maka dari itu, penting untuk mengatasi ancaman tersebut agar kehidupan bernegara menjadi lebih baik.
Mengatasi ancaman terhadap integrasi nasional telah diatur dalam UUD 1945, Adjarian.
Hal ini tertulis dalam pasal 30 ayat 1 sampai 5 UUD 1945 yang berbunyi:
1. Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
2. Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Indonesia Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung.
3. Tentara Nasional Indonesia terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara sebagai alat negara bertugas mempertahankan, melindungi dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara.
4. Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga kemanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.
5. Susunan dan kedudukan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, hubungan kewenangan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia di dalam menjalankan tugasnya syarat-syarat keikutsertaan warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan diatur dengan undang-undang.
"Upaya mengatasi ancaman integrasi nasional di Indonesia telah diatur dalam pasal 30 ayat 1 sampai 5 UUD 1945."
Itulah beberapa cara mengatasi ancaman integrasi nasional bangsa Indonesia.
Baca Juga: Strategi Menghadapi Ancaman Integrasi Nasional di Bidang Sosial Budaya
Coba Jawab! |
Apa saja bentuk ancaman integrasi nasional? |
Petunjuk: Cek halaman 2. |
---
Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMA/MA/SMK/MAK Kelas XI Edisi Revisi 2017.
Tonton video ini juga, yuk!