Cara Mengatasi Ancaman Integrasi Nasional

By Nabil Adlani, Rabu, 8 Februari 2023 | 12:00 WIB
Cara mengatasi ancaman integrasi nasional telah tertulis dalam pasal 30 ayat 1 sampai 5 UUD 1945. (unsplash/Fajar Grinanda)

Bentuk Ancaman Integrasi Nasional

Ancaman integrasi nasional bagi bangsa Indonesia terbagi menjadi dua bentuk, yaitu:

1. Ancaman Militer

Ancaman militer adalah ancaman yang dilakukan dengan menggunakan kekuatan bersenjata yang terorganisir dengan baik.

Bentuk ancaman ini juga dinilai memiliki kemampuan yang berbahaya bagi kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan warga negara.

Ancaman militer ini bisa terjadi dalam bentuk agresi, spionase, aksi teror, sabotase, agresi, pemberontakan, dan lain sebagainya.

Nah, ancaman militer ini juga bisa datang dari dalam negeri ataupun luar negeri.

Ancaman militer dari dalam negeri bisa berupa disintegrasi bangsa, perubahan ideologi negara, dan makar.

Sementara ancaman militer dari luar negeri bisa berupa pelanggaran batas wilayah negara, pemberontakan bersenjata, dan terorisme.

2. Ancaman Nonmiliter

Ancaman nonmiliter adalah bentuk ancaman integrasi nasional yang tidak dapat terlihat secara fisik.

Ancaman ini biasanya berbentuk ancaman bagi ideologi, ekonomi, politik, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan negara.

Ancaman nonmiliter ini terbagi menjadi beberapa jenis, di antaranya ancaman berdimensi teknologi informasi, keselamatan umum, ideologi, dan sosial budaya.

"Bentuk ancaman terhadap integrasi nasional terbagi menjadi dua, yaitu ancaman militer dan nonmiliter."

Baca Juga: Strategi Mengatasi Ancaman Integrasi Nasional di Bidang Politik