6 Status Bahasa Daerah di Indonesia, Mulai dari Aman sampai Punah

By Rahwiku Mahanani, Rabu, 1 Februari 2023 | 08:00 WIB
Bahasa daerah di Indonesia dikategorikan dalam beberapa status. (freepik)

adjar.id - Indonesia adalah negara yang kaya akan keberagaman.

Kayanya keberagaman di Indonesia salah satunya terlihat dari banyaknya bahasa daerah.

Menurut data Kemdikbud, ada sebanyak 718 bahasa daerah di Indonesia.

Sayangnya, tidak semua bahasa daerah tersebut masih aktif digunakan.

Bahkan ada beberapa bahasa daerah yang telah punah.

Setidaknya ada sebelas bahasa yang telah dinyatakan punah, Adjarian. 

Data tersebut merujuk pada hasil pemetaan Badan Bahasa pada tahun 2020.

Mayoritas bahasa yang punah tersebut berasal dari Maluku dan sisanya dari Papua.

Ke-11 bahasa daerah yang telah punah tersebut, yaitu bahasa Hoti (Maluku), bahasa Hukumina (Maluku), bahasa Kajeli/Kayeli (Maluku), bahasa Moksela (Maluku), bahasa Nila (Maluku).

Selain itu, bahasa Palumata (Maluku), bahasa Piru (Maluku), bahasa Serua (Maluku), bahasa Ternateno (Maluku Utara), bahasa Mawes (Papua), dan bahasa Tandia (Papua Barat)

Nah, terkait kondisi bahasa daerah di Indonesia, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa mengkategorikan status bahasa daerah dalam enam kelompok.

Baca Juga: 4 Manfaat Keragaman Bahasa Daerah di Indonesia

Kategori Status Bahasa Daerah di Indonesia

1. Aman

Bahasa daerah yang dikategorikan aman adalah bahasa yang masih dipakai oleh semua anak dan semua orang dalam etnik tersebut.

2. Rentan atau Stabil tapi Terancam Punah

Bahasa daerah yang termasuk kategori rentan atau stabil, tetapi terancam punah adalah bahasa yang digunakan semua anak dan kaum tua, tetapi jumlah penuturnya sedikit.

3. Mengalami Kemunduran

Bahasa daerah yang dinyatakan berstatus mengalami kemunduran adalah sebagian penutur anak-anak dan kaum tua serta sebagian anak-anak lain tidak memakai bahasa tersebut.

4. Terancam Punah

Bahasa daerah yang terancam punah adalah bahasa daerah yang seluruh penuturnya berusia 20 tahun ke atas dan jumlahnya sangat sedikit.

Sementara itu, generasi tua tidak berbicara dengan anak-anak atau di antara mereka sendiri. 

5. Kritis

Bahasa daerah tergolong kritis jika penuturnya berusia 40 tahun ke atas dan jumlahnya sangat sedikit.

Baca Juga: Faktor-Faktor Penyebab Keragaman Bahasa di Indonesia

6. Punah

Bahasa daerah digolongkan punah apabila tidak ada lagi penuturnya.

Itulah macam-macam status bahasa daerah di Indonesia.

Coba Jawab!
Apa yang dimaksud dengan bahasa daerah dengan status mengalami kemunduran?
Petunjuk: Cek halaman 2.

Tonton video ini, yuk!