6 Status Bahasa Daerah di Indonesia, Mulai dari Aman sampai Punah

By Rahwiku Mahanani, Rabu, 1 Februari 2023 | 08:00 WIB
Bahasa daerah di Indonesia dikategorikan dalam beberapa status. (freepik)

adjar.id - Indonesia adalah negara yang kaya akan keberagaman.

Kayanya keberagaman di Indonesia salah satunya terlihat dari banyaknya bahasa daerah.

Menurut data Kemdikbud, ada sebanyak 718 bahasa daerah di Indonesia.

Sayangnya, tidak semua bahasa daerah tersebut masih aktif digunakan.

Bahkan ada beberapa bahasa daerah yang telah punah.

Setidaknya ada sebelas bahasa yang telah dinyatakan punah, Adjarian. 

Data tersebut merujuk pada hasil pemetaan Badan Bahasa pada tahun 2020.

Mayoritas bahasa yang punah tersebut berasal dari Maluku dan sisanya dari Papua.

Ke-11 bahasa daerah yang telah punah tersebut, yaitu bahasa Hoti (Maluku), bahasa Hukumina (Maluku), bahasa Kajeli/Kayeli (Maluku), bahasa Moksela (Maluku), bahasa Nila (Maluku).

Selain itu, bahasa Palumata (Maluku), bahasa Piru (Maluku), bahasa Serua (Maluku), bahasa Ternateno (Maluku Utara), bahasa Mawes (Papua), dan bahasa Tandia (Papua Barat)

Nah, terkait kondisi bahasa daerah di Indonesia, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa mengkategorikan status bahasa daerah dalam enam kelompok.

Baca Juga: 4 Manfaat Keragaman Bahasa Daerah di Indonesia