7. Provinsi Maluku
8. Provinsi Sumatra
Di samping delapan wilayah tersebut, masih juga ditambah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Surakarta.
Setelah itu, kemudian sidang dilanjutkan dengan mendengarkan laporan Ahmad Subardjo.
Ahmad Subardjo menjelaskan tentang pembagian departemen atau kementerian di Indonesia.
Hasil yang disepakati, Indonesia terbagi menjadi 12 departemen, yaitu:
1. Kementerian Dalam Negeri
2. Kementerian Luar Negeri
3. Kementerian Kehakiman
4. Kementerian Keuangan
5. Kementerian Kemakmuran
Baca Juga: Jawab Soal Sistem Kabinet pada Masa Awal Kemerdekaan Indonesia