9 Pengertian Otonomi Daerah Menurut Para Ahli

By Nabil Adlani, Jumat, 13 Januari 2023 | 08:00 WIB
Beberapa ahli menjelaskan tentang pengertian otonomi daerah. (pexel/Tom Fisk)

Syarif Saleh menjelaskan bahwa otonomi daerah adalah suatu hak mengatur dan memerintah daerah sendiri di mana hal tersebut ialah hak yang didapatkan dari pemerintah pusat.

6. Kansil

Menurut Kansil, otonomi daerah adalah suatu hak, wewenang, dan kewajiban untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya atau daerahnya sendiri. Hal tersebut telah diatur dalam undang-undang yang berlaku.

7. Mahwood

Mahwood berpendapat bahwa otonomi daerah adalah hak dari masyarakat sipil untuk mendapatkan kesempatan dan perlakuan yang sama.

Kesempatan dan perlakuan ini yaitu mengekspresikan dan memperjuangkan suatu kepentingan serta ikut mengontrol kinerja pemerintah daerah.

8. Widjaja

Otonomi daerah menurut Widjaja adalah salah satu bentuk dari desentralisasi pemerintahan yang dasarnya ditunjukkan untuk memenuhi suatu kepentingan bangsa.

9. Hoesein

Menurut Hoesein, otonomi daerah adalah suatu pemerintahan oleh rakyat serta untuk rakyat di suatu wilayah nasional negara secara informal yang berada di luar pemerintah pusat.

"Beberapa ahli yang mengemukakan pengertian otonomi daerah, di antaranya C.J. Franseen, J. Wajong, dan Ateng Syarifuddin."

Baca Juga: Fungsi-Fungsi Pemerintah Pusat dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah

Nah, itu tadi beberapa pengertian otonomi daerah menurut para ahli, Adjarian.

Coba Jawab!
Apa tujuan diterapkannya otonomi daerah?
Petunjuk: Cek halaman 1.