Orang atau badan hukum yang mempunyai dana dan ingin meminjamkannya kepada pihak lain.
- Pemberi Pinjaman
a. Bank
Bank sendiri yang memberikan pinjaman kepada nasabah.
b. Fintech
Badan hukum atau orang pemilik dana.
4. Jelaskan pendapat kalian tentang prediksi perkembangan fintech dalam kurun waktu 10 tahun mendatang!
Jawaban: Penggunaan teknologi digital dalam kehidupan telah mengubah perilaku manusia di berbagai aspek kehidupan, termasuk ekonomi.
Persaingan antara perbankan dan perusahaan fintech dalam menyediakan layanan keuangan akan semakin kencang.
Meski saat ini perbankan masih menguasai mayoritas transaksi keuangan, tetapi ke dapan pangsa pasar akan berpindah ke fintech.
Baca Juga: Jenis dan Tugas Pokok Bank di Indonesia
Dalam kurun waktu sepuluh tahun, 10% pangsa pasar dalam transaksi perbankan di Indonesia akan berpindah ke fintech.
Nah, itulah pembahasan soal Lembar Aktivitas 13 mengenai fintech yang menjadi materi IPS kelas 10 Kurikulum Merdeka untuk referensi.