adjar.id - Masih ingatkah Adjarian apa itu kata ulang?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ulang adalah kata yang terjadi sebagai hasil reduplikasi, seperti rumah-rumah, tetamu, dag-dig-dug.
Di dalam bahasa Indonesia, ada empat jenis kata ulang, yaitu:
1. Perulangan utuh atau dwilingga (perulangan seluruh bentuk kata dasar), contoh: pagi-pagi, rumah-rumah.
2. Perulangan sebagian atau kata ulang dwipurwa, contoh: pepohonan, melihat-lihat.
3. Perulangan berimbuhan, contoh: biji-bijian, kekanak-kanakan.
4. Perulangan berubah bunyi atau kata ulang salin suara, contoh: sayur-mayur, serba-serbi.
Nah, ada beberapa makna kata ulang, Adjarian.
Berikut beberapa makna kata ulang dilansir dari buku Tata Bahasa Baku dan Sastra Indonesia karya E. Kosasih.
Pelajari bersama, yuk!
"Ada empat jenis kata ulang, yakni perulangan utuh, perulangan sebagian, perulangan berimbuhan, dan perulangan berubah bunyi."
Baca Juga: 15 Contoh Perulangan Utuh (Dwilingga)