adjar.id - Di dalam bahasa Indonesia, ada beberapa jenis kata ulang, Adjarian.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata adalah morfem atau kombinasi morfem yang oleh bahasawan dianggap sebagai satuan terkecil yang dapat diujarkan sebagai bentuk yang bebas.
Selain itu, kata juga dapat diartikan sebagai satuan bahasa yang dapat berdiri sendiri, terjadi dari morfem tunggal (misalnya batu, rumah, datang) atau gabungan morfem (misalnya pejuang, Pancasila, mahakuasa).
Lalu apa yang dimaksud dengan kata ulang?
Kata ulang disebut juga dengan reduplikasi, Adjarian.
Berdasarkan KBBI, kata ulang adalah kata yang terjadi sebagai hasil reduplikasi, seperti rumah-rumah, tetamu, dag-dig-dug.
Sementara itu, menurut E. Kosasih dalam buku Tata Bahasa dan Sastra Indonesia kata ulang adalah kata yang mengalami proses perulangan, baik sebagian atau seluruhnya dengan disertai perubahan bunyi atau tidak.
Nah, kata ulang dibagi menjadi empat jenis. Yuk, kita berkenalan dengan jenis-jenis kata ulang!
"Di dalam bahasa Indonesia, ada empat jenis kata ulang."
Baca Juga: Jenis-Jenis Penulisan Kata dalam Bahasa Indonesia
1. Perulangan Utuh
Perulangan utuh disebut juga sebagai perulangan dwilingga atau perulangan seluruh bentuk kata dasar.
Penulis | : | Rahwiku Mahanani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR