Jenis-Jenis Sengketa Internasional, Materi PPKn Kelas 11 Kurikulum Merdeka

By Nabil Adlani, Rabu, 28 Desember 2022 | 20:40 WIB
Jenis sengketa internasional meliputi sengketa politik dan sengketa hukum. (unsplash/Richard R. Schünemann)

adjar.id - Jenis sengketa internasional tidak hanya satu, tapi ada beberapa.

Sengketa internasional adalah suatu perselisihan yang melibatkan subjek-subjek hukum internasional mengenai hukum, fakta, ataupun politik.

Secara sederhana sengketa internasional dapat diartikan sebagai perselisihan antara satu negara dengan negara lain.

Masalah yang biasanya melatarbelakangi sengketa internasional di antaranya ialah hak asasi manusia, wilayah, warga negara, terorisme, dan lainnya.

Ruang lingkup dari sengketa internasional termasuk juga kasus lain dalam perjanjian atau pengaturan internasional, Adjarian.

Misalnya beberapa kategori sengketa yang salah satu pihaknya ialah negara, individu, badan korporasi, dan badan bukan negara pihak lain.

Adanya pandangan yang berbeda tentang dilaksanakan atau tidaknya berbagai kewajiban dalam suatu perjanjian oleh dua negara menjadi penyebab munculnya sengketa internasional.

Sengketa internasional dapat terjadi jika perselisihan melibatkan individu, badan hukum, atau negara yang berbeda. 

"Selain melibatkan antarnegara, sengketa internasional juga dapat melibatkan kasus-kasus lain dalam lingkup pengaturan internasional."

Jenis-Jenis Sengketa Internasional

Berikut jenis-jenis sengketa internasional.

Baca Juga: Jawab Soal Uji Pemahaman tentang Sengketa Internasional, Materi PPKn Kelas 11 Kurikulum Merdeka

1. Sengketa Politik

Sengketa politik adalah jenis sengketa yang tuntutannya didasarkan atas pertimbangan nonyuridis, misalnya atas dasar politik dan kepentingan nasional lainnya.

Sengketa ini tidak bersifat hukum, sehingga cara penyelesaiannya dilakukan secara politik.

Pengambilan keputusan yang digunakan dalam penyelesaian sengketa politik berupa usul atau pendapat yang tidak mengikat negara-negara yang bersengketa.

Meski begitu, pendapat yang disampaikan tetap mengutamakan kedaulatan negara-negara yang bersengketa.

Selain itu, juga tidak harus mendasarkan pendapat pada berbagai ketentuan hukum yang diambil.

2. Sengketa Hukum

Sengketa hukum adalah jenis sengketa yang mendasarkan tuntutan kepada ketentuan yang ada di dalam suatu perjanjian atau sudah disepakati secara hukum internasional.

Keputusan dari sengketa jenis ini diambil berdasarkan hukum dan memiliki sifat yang memaksa terhadap kedaulatan negara yang bersengketa.

Hal ini disebabkan karena keputusan yang diambil hanya bisa didasarkan atas berbagai prinsip hukum internasional, Adjarian.

"Jenis-jenis sengketa internasional meliputi sengketa politik dan sengketa hukum."

Baca Juga: Jawab Soal Uji Pemahaman tentang Sengketa Batas Wilayah, Materi PPKn Kelas 11 Kurikulum Merdeka

  

Penyebab Sengketa Internasional

Beberapa hal yang dapat menyebabkan sengketa internasional antara lain:

1. Adanya permasalahan ekonomi yang memicu konflik antarnegara.

2. Status klaim batas wilayah yang terjadi antarnegara yang bertetangga.

3. Sumber daya alam.

4. Klaim budaya antarnegara.

5. Terjadinya konfrontasi aspek yuridis.

6. Unsur-unsur moralitas antarbangsa.

Itu tadi jenis-jenis sengketa internasional dan beberapa hal yang bisa menjadi penyebabnya.

Coba Jawab!
Apa saja jenis-jenis sengketa internasional?
Petunjuk: Cek halaman 2.