Total Ada 8 Hari, Ini Daftar Jadwal Cuti Bersama Tahun 2023

By Jestica Anna, Senin, 26 Desember 2022 | 19:40 WIB
Terdapat delapan hari cuti bersama di tahun 2023 merujuk pada SKB 3 menteri. (Pixabay)

adjar.id - Adjarian, pemerintah sudah menetapkan hari libur cuti bersama secara resmi untuk tahun 2023 mendatang.

Penetapan ini dilakukan melalui Surat Keputusan Bersama atau SKB tiga menteri No. 1006/2022, No. 3/2022, dan No. 3/2022 yang sudah ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Cuti bersama yang ada di ketetapan tersebut merujuk pada hari-hari penting keagamaan dan tahun baru, seperti Tahun Baru Imlek, Nyepi, Idulfitri, Waisak, dan Natal.

Adapun total cuti bersama sepanjang 2023 adalah delapan hari.

Langsung saja kita simak bersama daftar cuti bersama dan tanggalnya di bawah ini, yuk!

Jadwal Cuti Bersama 2023

1. Senin, 23 Januari 2023: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzli

2. Kamis, 23 Maret 2023: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945

3. Jumat, Senin, Selasa, Rabu (21, 24, 25, 26 April 2023): Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

4. Jumat, 2 Juni 2023: Hari Raya Waisak

5. Selasa, 26 Desember 2023: Haru Raya Natal

Hari Libur Nasional Sepanjang Tahun 2023

Selain libur cuti bersama, ada juga hari-hari libur nasional yang telah ditetapkan oleh SKB tugas menteri.

Baca Juga: Jadwal Hari Libur Sekolah di Pulau Jawa Tahun Ajaran 2022/2023