Adjar.id - Koperasi di Indonesia dikelompokkan dalam beberapa jenis.
Koperasi di Indonesia berdiri dari sistem kapitalisme yang menyengsarakan kehidupan rakyat Indonesia.
Adanya penderitaan dan kemiskinan tersebut mendorong sosok bernama Raden Aria Wiria Atmaja yang berasal dari Purwokerto untuk mendirikan sebuah bank.
Bank ini bertujuan untuk membantu kehidupan rakyat dan membantu pegawai negeri yang terjerat hutang rentenir dengan bunga tinggi di tahun 1896.
Sistem yang digunakan oleh bank ini adalah dengan mengadopsi kredit dari Jerman, yang setelah itu bank ini berubah nama menjadi koperasi.
Nah, kali ini kita akan membahas mengenai pengelompokan jenis koperasi di Indonesia yang menjadi materi ekonomi kelas 11 SMA Kurikulum Merdeka.
Menurut UU No. 25 tahun 1992, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Koperasi ini bertujuan untuk menyejahterakan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
O iya, di Indonesia, koperasi berkedudukan sebagai soko guru perekonomian nasional, yaitu sebagai organisasi ekonomi yang berwatak sosial.
Lalu seperti apa pengelompokan jenis koperasi di Indonesia?
“Koperasi menurut Moh. Hatta ialah sebagai persekutuan kaum lemah untuk membela keperluan hidupnya.”
Baca Juga: Hak dan Kewajiban Anggota Koperasi