adjar.id - Istilah kepangkatan memang sangat identik dengan dunia militer.
Pangkat biasanya diberikan sesuai dengan jabatan dalam menjalankan tugas.
Namun, ada juga pangkat yang diberikan tanpa harus menjalani tugas jabatan, inilah yang disebut dengan pangkat tituler.
Ada beberapa tokoh di Indonesia yang mendapat gelar tersebut, di antaranya adalah:
1. Paku Alam VI
2. Paku Alam VII
3. Mangkunegara VII
4. Mangkunegara VIII
5. Pakubuwana X
6. Hamengkubuwana VIII
Lalu, siapakah yang berhak menerima tanda kepangkatan ini? Apakah harus tokoh-tokoh khusus?
Baca Juga: Daftar Urutan Pangkat TNI Angkatan Laut