adjar.id – Dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas 12 SMA edisi revisi 2018, terdapat Tugas Mandiri 3.1 di halaman 74.
Pada Tugas Mandiri 3.1 tersebut, terdapat beberapa pertanyaan dari teks “24 Kepala DaerahSepakat e-Budgeting”.
Nah, kali ini kita akan membahas soal tersebut.
Pembahasan soal ini nantinya dapat Adjarian jadikan sebagai referensi.
E-budgeting merupakan salah satu dampak dari adanya pengaruh positif kemajuan iptek bagikehidupan.
Pada abad ke-20, rekayasa teknologi mulai dikembangkan oleh manusia dan terus mengalamikemajuan bahkan sampai menuju kesempurnaan.
Pada abad ini bahkan ditemukan beberapa alat yang sangat menunjang perkembangan dankemajuan ilmu pengetahuan, seperti televisi, telepon, komputer, dan lain sebagainya.
Selain itu, kemajuan iptek juga memberikan pengaruh dalam penyelenggaraan pemerintahan negara.
Pemerintah menggunakan e-budgeting untuk pertama kali di Kota Surabaya, Jawa Timur yang kemudian diikuti oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di tahun 2015.
Adanya e-budgeting ini bisa mencegah penyelewenangan dana dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD.
Selain itu, e-budgeting juga dapat meningkatkan kualitas partisipasi politik bagi semua warga negara, Adjarian.
Baca Juga: Dampak Positif Kemajuan Iptek bagi Masyarakat
Tugas Mandiri 3.1 dari Teks “24 Kepala Daerah Sepakat e-Budgeting”
1. Apa yang dimaksud dengan e-budgeting?
Jawaban: E-budgeting atau electronic budgeting adalah suatu sistem penyusunan anggaranberbasis aplikasi atau web yang diterapkan di beberapa daerah di Indonesia.
Tujuan dari e-budgeting ini adalah untuk memfasilitasi proses pembuatan rincian anggaran dankemampuan untuk mengunci anggaran jika sudah disetujui.
2. Apa keuntungan penerapan e-budgeting dalam penyelenggaraan pemerintahan?
Jawaban: Keuntungan dari penerapan e-budgeting dalam penyelenggaraan pemerintahan,yaitu:
- Mencegah terjadinya penyelewenangan dana dalam APBD.
- Melakukan penghematan dari anggaran yang sudah ada.
- Meningkatkan partisipasi politik yang lebih berkualitas.
- Wujud transparansi kegiatan pemerintah dalam kegiatan keuangan.
3. Menurut Anda, apakah pada saat ini sistem e-budgeting harus sudah diterapkan olehsemua sektor pemerintahan? Berikan alasannya.
Baca Juga: Contoh Soal dan Jawaban, serta Pembahasan Pengaruh Kemajuan IPTEK
Jawaban: Menurut pendapat saya, e-budgeting pada semua sektor pemerintah merupakan halyang wajib dilakukan di era keterbukaan informasi seperti sekarang.
Hal ini bisa dilakukan sebagai salah satu bentuk mengurangi tindak korupsi yangdilakukan oleh pihak tak bertanggung jawab.
Selain itu, penggunaan e-budgeting juga dapat memproteksi pelaksanaan penganggaran bagipemerintah.
4. Bagaimana dampak penerapan e-budgeting dalam pemberantasan korupsi?
Jawaban: Dampak dari penerapan e-budgeting dalam pemberantasan korupsi adalah dapatmemperkecil peluang terjadinya korupsi.
Hal ini karena e-budgeting bisa mencatat setiap perubahan yang terjadi dalam penganggaranpemerintah sehingga pihak yang ingin mengubah anggaran pemerintah dapat diketahui.
5. Apa saja syarat sebuah daerah untuk bisa menerapkan e-budgeting?
Jawaban: Syarat agar daerah bisa menerapkan e-budgeting, di antaranya:
- Mempunyai infrastruktur teknologi yang mendukung.
- Memiliki payung hukum berupa peraturan daerah yang mendukung hal tersebut.
- Memiliki sumber daya yang cukup, baik sumber daya manusia maupun anggaran.
Baca Juga: Pengaruh Kemajuan Iptek terhadap Bangsa Indonesia
- Adanya dukungan dari masyarakat.
Nah, itulah pembahasan soal Tugas Mandiri 3.1 dari teks “23 Kepala Daerah Sepakat e-Budgeting”pada buku PPKn kelas 12 SMA.
Tonton juga video berikut ini, yuk!