Konsep ini sudah ada sejak tahun 1970. Dahulu, literasi digital diartikan sebagai kemampuan untuk menggunakan informasi melalui sumber-sumber digital.
Adanya literasi digital ini merupakan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Seiring dengan berkembangnya zaman, informasi dan teknologi juga terus berkembang.
Jika tidak diiringi dengan ilmu literasi digital, maka hal-hal yang berbasis teknologi justru membawa dampak buruk bagi peradaban.
Tak bisa dipungkiri, jumlah pengguna internet terus bertambah. Internet seakan-akan seperti dunia baru.
Bahkan, Indonesia termasuk sepuluh besar rata-rata pengguna internet dalam sehari.
Melalui dunia maya, setiap orang dapat berinteraksi dan berkomunikasi dengan siapa pun dan tentang apa pun.
Akibatnya, segala bentuk informasi, baik yang positif maupun negatif mudah tersebar.
Inilah sebabnya kita perlu membekali diri dengan literasi digital, Adjarian.
Dengan kemampuan literasi digital, masyarakat mampu menyampaikan pendapat dengan bijak terkait isu-isu berbangsa dan bernegara.
"Literasi digital adalah kemampuan untuk memahami informasi dan teknologi dengan baik."
Baca Juga: 4 Cara Menjaga Kebinekaan, Materi PPKn Kelas VII SMP