10 Objek Pemajuan Kebudayaan Indonesia Menurut Undang-Undang

By Jestica Anna, Kamis, 8 Desember 2022 | 18:40 WIB
Ada sepuluh objek yang termasuk pemajuan kebudayaan menurut UU No. 5 Tahun 2017, salah satunya adalah permainan tradisional. (Unsplash)

Tradisi lisan adalah berbagai ujaran yang diwariskan secara turun-temurun.

Contohnya seperti kisah Malin Kundang, dongeng, legenda, dan mitos.

2. Manuskrip

Manuskrip merupakan naskah yang mengandung informasi dengan nilai budaya dan sejarah.

Misalnya, epos Mahabarata yang mengisahkan perang saudara antara Pandawa dan Kurawa, Babad Tanah Jawi yang berisi cikal bakal kerajaan di Tanah Jawa.

3. Adat Istiadat

Adat istiadat adalah kebiasaan yang dilakukan secara terus-menerus dan didasarkan pada nilai-nilai tertentu yang dianut masyarakat.

4. Permainan Rakyat

Permainan rakyat merupakan beragam permainan yang dilakukan kelompok masyarakat dan memiliki nilai tertentu. Misalnya, gobak sodor, kelereng, dan congklak.

5. Pengetahuan Tradisional

Pengetahuan tradisional diartikan sebagai gagasan yang mengandung nilai-nilai masyarakat setempat, terus dikembangkan, dan diwariskan lintas generasi.

Contohnya seperti metode penyembuhan, busana, minuman dan makanan lokal.